Gorontalo.kuytanda.com – GORONTALO – Informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bupati Bone Bolango Ismet Mile ditahan Kejaksaan adalah hoaks. Unggahan tersebut menggunakan foto lama yang dipublikasikan kembali dengan narasi baru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Ismet Mile kembali ditahan saat ini.
Unggahan yang beredar di Facebook menampilkan foto Ismet Mile mengenakan rompi tahanan Kejaksaan RI dengan tulisan “Yang Menonaktifkan” serta narasi yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana korupsi. Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang oleh sejumlah akun dan memicu berbagai tanggapan warganet.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Dilansir dari media mimoza.tv, informasi tersebut dikategorikan sebagai hoaks dengan konteks keliru (False Context).
Tim mimoza.tv telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hasil konfirmasi memastikan bahwa tidak ada proses penahanan terhadap Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat ini.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Ismet Mile kembali ditahan Kejaksaan adalah tidak benar.(Rahmat)









