Gorontalo.kuytanda.com| GORUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi menetapkan pasangan Thoriq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi atas perselisihan hasil Pemilihan, sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. yang bertempat di Aula kantor Kpu Gorut Kamis 29/05/2025
Dalam sambutan perdananya, Thoriq Modanggu-Bupati terpilih Gorontalo Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan penyelenggaraan pilkada di Gorontalo Utara yang cukup panjang diprovinsi Gorontalo.
Sehingga sampai pada tahapan penetapan Bupati terpilih, situasi dan kondisi di Gorut berjalan aman dan damai.”ungkapnya
ia juga menyampaikan bahwa kemenangan yang diraih adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Gorut serta memohon maaf kepada semua pihak apabila ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses penyelenggaraan pilkada berlangsung.”terangya
Diketahui acara rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2025-2030 dihadiri oleh PJ Bupati Gorontalo Utara, unsur forkopimda, bawaslu kabupaten Gorontalo Utara, KPU Provinsi Gorontalo, serta partai politik pengusung.***(mansur)









