Wabup Tonny Junus Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo — Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, menghadiri sekaligus menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), di halaman kantor Kejari kabupaten Gorontalo

Dalam kesempatan itu, Wabup Tonny memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan yang dinilainya telah menjalankan proses hukum secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol tuntasnya seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan agar barang hasil tindak pidana tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

“Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo. Beragam barang bukti dari 23 perkara inkrah dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, alat hisap, senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang. Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Abvianto.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Kejaksaan kepada masyarakat, serta bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan tindak kejahatan lainnya.

“Pemusnahan ini wujud komitmen kami untuk menjamin akuntabilitas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ini juga bagian dari sinergi kami bersama Polres dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo,” tutupnya

Berita Terkait

Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga
Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80
Sekda Sugondo Makmur Sambut Mahasiswa PKLT Poltekkes Kemenkes Gorontalo
Sekda Sugondo Pimpin Forum JKN, Tekankan Sinkronisasi Data dan Peningkatan Layanan
Tiga Atlet INKANAS Berangkat ke Malaysia, Dapat Dukungan Pemkab Gorontalo
Sekda Sugondo Makmur Gelar Halal Bihalal Bersama Syarikat Islam di Rujab
Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial
Wamen RI Viva Yoga Kembali Ke Jakarta Usai Tuntaskan Misi Negara Dan Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Warga Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:24

Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 11:24

Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80

Senin, 13 April 2026 - 10:28

Sekda Sugondo Pimpin Forum JKN, Tekankan Sinkronisasi Data dan Peningkatan Layanan

Minggu, 12 April 2026 - 17:00

Tiga Atlet INKANAS Berangkat ke Malaysia, Dapat Dukungan Pemkab Gorontalo

Minggu, 12 April 2026 - 10:11

Sekda Sugondo Makmur Gelar Halal Bihalal Bersama Syarikat Islam di Rujab

Berita Terbaru

Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gelar Bimtek dan Coaching Clinic KLA 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:24

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:24