BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari kelembagaan desa dalam mendukung peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Rakorev yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM du gelar di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, Jum’at (21/8/26).
Rakorev yang dipimpin Asisten III Setda Bone Bolango Ichsan Budiman Wantogia tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati serta kepala-kepala OPD pengampu SPM. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam memastikan Posyandu berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan.
Pelaksanaan Posyandu kini memiliki cakupan yang lebih luas seiring ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu yang sebelumnya dikenal sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), kini menjadi bagian dari kelembagaan desa sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Sebagai LKD, Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi tersebut membuat Posyandu kini memberikan pelayanan yang mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Rakorev tersebut juga menjadi tindak lanjut atas harapan Bupati Bone Bolango Ismet Mile selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kabupaten serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Mile, yang terus mendorong keaktifan OPD dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu di seluruh desa dan kelurahan.
Dari hasil Rakorev, terdapat sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu beserta OPD pengampu SPM pada tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Selain itu, Rakorev merekomendasikan penataan administrasi kegiatan Posyandu agar lebih tertib dan terukur, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan Posyandu.
Melalui penguatan koordinasi lintas OPD tersebut, Posyandu diharapkan tidak lagi dipandang sebatas tempat pelayanan kesehatan, tetapi menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan demikian, implementasi Posyandu 6 SPM di Bone Bolango diharapkan mampu berjalan lebih terintegrasi, aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











