LHP BPK Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Bone Bolango

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.Kuytanda.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran  2023 sampai dengan Triwulan III 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Selasa (27/1/2026)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari audit tematik yang dilakukan BPK terhadap 20 kabupaten/kota. Khusus di Bone Bolango, pemeriksaan difokuskan pada 21 perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi.

“Dari 21 usaha pertambangan yang diperiksa, 20 merupakan pertambangan batuan dan satu pertambangan tembaga. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,”ungkap Hery.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diberi waktu 60 hari sejak LHP diserahkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut. Proses tindak lanjut itu, kata dia, juga akan berada dalam pengawasan DPRD Kabupaten Bone Bolango.

“Harapan kami, rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan pertambangan ke depan semakin tertib, patuh aturan, dan ramah lingkungan,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan LHP tersebut sebagai pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Lingkungan hidup dan kehutanan adalah rumah kita bersama. Unsur yang ada di dalamnya, termasuk kegiatan pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, aturan tidak boleh dilanggar dan harus dijalankan secara konsisten,”tegas Ismet Mile.

“Lingkungan hidup dan kehutanan adalah rumah kita bersama. Unsur yang ada di dalamnya, termasuk kegiatan pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, aturan tidak boleh dilanggar dan harus dijalankan secara konsisten, “tegas Ismet Mile.

la menekankan bahwa ketertiban dan keteraturan dalam pengelolaan pertambangan akan berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Jika semua berjalan sesuai aturan, maka kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang. “pungkasnya. (H.R)

Berita Terkait

Bupati Ismet Mile Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Arah Pembangunan
Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Skor 99.50, Pemkab Bone Bolango Raih Predikat Tinggi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN
Bupati Ismet Mile Lantik Direktur Perumda Tirta Bulango, Tekankan Profesionalisme dan Kontribusi Daerah
Bupati Ismet Mile Minta OPD Berperan Aktif Atasi Kemiskinan
Open House Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Sambut Hangat Kehadiran Bupati Bone Bolango Ismet Mile
Ismet Mile Ajak OPD Safari Lebaran ke Pemkot, Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Bupati Ismet Mile Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas Bone Bolango

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16

Bupati Ismet Mile Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Arah Pembangunan

Kamis, 16 April 2026 - 19:01

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Sabtu, 11 April 2026 - 18:37

Skor 99.50, Pemkab Bone Bolango Raih Predikat Tinggi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

Selasa, 7 April 2026 - 19:56

Bupati Ismet Mile Lantik Direktur Perumda Tirta Bulango, Tekankan Profesionalisme dan Kontribusi Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:29

Bupati Ismet Mile Minta OPD Berperan Aktif Atasi Kemiskinan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51