LHP BPK Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Bone Bolango

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.Kuytanda.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan pertambangan Tahun Anggaran  2023 sampai dengan Triwulan III 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, Selasa (27/1/2026)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari audit tematik yang dilakukan BPK terhadap 20 kabupaten/kota. Khusus di Bone Bolango, pemeriksaan difokuskan pada 21 perusahaan pertambangan yang memiliki izin resmi.

“Dari 21 usaha pertambangan yang diperiksa, 20 merupakan pertambangan batuan dan satu pertambangan tembaga. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,”ungkap Hery.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diberi waktu 60 hari sejak LHP diserahkan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut. Proses tindak lanjut itu, kata dia, juga akan berada dalam pengawasan DPRD Kabupaten Bone Bolango.

“Harapan kami, rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan pertambangan ke depan semakin tertib, patuh aturan, dan ramah lingkungan,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan LHP tersebut sebagai pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Lingkungan hidup dan kehutanan adalah rumah kita bersama. Unsur yang ada di dalamnya, termasuk kegiatan pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, aturan tidak boleh dilanggar dan harus dijalankan secara konsisten,”tegas Ismet Mile.

“Lingkungan hidup dan kehutanan adalah rumah kita bersama. Unsur yang ada di dalamnya, termasuk kegiatan pertambangan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena itu, aturan tidak boleh dilanggar dan harus dijalankan secara konsisten, “tegas Ismet Mile.

la menekankan bahwa ketertiban dan keteraturan dalam pengelolaan pertambangan akan berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Jika semua berjalan sesuai aturan, maka kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang. “pungkasnya. (H.R)

Berita Terkait

Tiga Dugaan Pelanggaran Kades Toto Utara Kabupaten Bone Bolango Hingga Dinonaktifkan dari Jabatan
Pemkab Bone Bolango Genjot Pengendalian Korupsi dan Manajemen Risiko
Reses DPRD Provinsi Momentum Perkuat Program Strategis Bone Bolango
Ratusan Kader dari 18 Kecamatan Semarakkan HKG PKK di Bone Bolango
Bupati Ismet Mile Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Bupati Ismet Mile Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif
Produktivitas Padi Bone Bolango Lampaui Rata-Rata Nasional
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Bone Bolango dan HEBITREN Gorontalo Guncang Panggung PESONA dan PENAS XVII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58

Tiga Dugaan Pelanggaran Kades Toto Utara Kabupaten Bone Bolango Hingga Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:16

Pemkab Bone Bolango Genjot Pengendalian Korupsi dan Manajemen Risiko

Senin, 29 Juni 2026 - 22:25

Reses DPRD Provinsi Momentum Perkuat Program Strategis Bone Bolango

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:29

Ratusan Kader dari 18 Kecamatan Semarakkan HKG PKK di Bone Bolango

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:39

Bupati Ismet Mile Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru