Bupati Ismet Mile Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bone Bolango Targetkan WTP Kembali

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.Kuytanda.com – GORONTALO – Bupati Bone Bolango menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Drs. H. Ismet Mile, MM secara langsung menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pihak BPK. Laporan tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, S.E., MM., Ak., CA, CSFA.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo serta jajaran pejabat terkait, dan menjadi tahapan penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sebelum penetapan opini oleh BPK.

Kepala BPK Perwakilan Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah laporan diserahkan, BPK memiliki waktu selama dua bulan untuk melakukan pemeriksaan hingga penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses audit akan segera dimulai dalam waktu dekat, dengan estimasi pemeriksaan selama 27 hari untuk kabupaten/kota dan 30 hari untuk tingkat provinsi.

Lebih lanjut, BPK menyoroti sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tahun ini, di antaranya pelaksanaan opsen pajak kendaraan bermotor, program digitalisasi pendidikan, serta kebijakan kerja seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun capaian tindak lanjut di Provinsi Gorontalo telah melampaui target nasional sebesar 75 persen, upaya perbaikan dinilai tetap perlu ditingkatkan.

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil audit tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan, yang akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait

Hadiri Wisuda Umgo, Wabup Tonny Junus: Apresiasi Lahirnya Generasi Intelektual
Pemkab Gorontalo Gelar Tadarus Al’Qur’an Untuk Alm. Bapak Rachmat Gobel, Wabup Tony Pimpin Langsung Pelaksanaan Tadarus
PENAS Ke- XVII Resmi diBuka Wapres Gibran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Sebut Jadi Kehormatan Dan Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Wapres Gibran Resmi Buka PENAS XVII di Gorontalo, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Nasional
Wabup Tonny Junus Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Ketua GOW Kabupaten Gorontalo Maryam Sofyan Puhi Buka Muscab IBI 2026
Tantangan Implementasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen di Tengah Tekanan Fiskal 2027, Siapkah Daerah?
Buka Muscab X PPP Kabgor, Ismet Mile Tegaskan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:20

Hadiri Wisuda Umgo, Wabup Tonny Junus: Apresiasi Lahirnya Generasi Intelektual

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:32

Pemkab Gorontalo Gelar Tadarus Al’Qur’an Untuk Alm. Bapak Rachmat Gobel, Wabup Tony Pimpin Langsung Pelaksanaan Tadarus

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:06

PENAS Ke- XVII Resmi diBuka Wapres Gibran, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Sebut Jadi Kehormatan Dan Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40

Wapres Gibran Resmi Buka PENAS XVII di Gorontalo, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55

Wabup Tonny Junus Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Berita Terbaru