Bupati Sofyan Serahkan Ranperda RTRW,Tegaskan 5 Pilar Utama Jangka Panjang

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabgor — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (3/8/26). Dalam rapat ini Turut di hadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan terkait lainnya.

Langkah strategis ini dilakukan guna merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 demi menyesuaikan dengan pesatnya dinamika pembangunan serta perkembangan wilayah saat ini.

Saat menyampaikan sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Sidang DPRD, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa pembentukan pedoman tata ruang yang baru sangat krusial untuk menghadirkan tata kelola wilayah yang lebih efisien, memiliki kepastian hukum, dan berwawasan lingkungan dalam jangka panjang hingga 20 tahun mendatang.

“RTRW memegang posisi strategis sebagai dokumen induk dan payung hukum utama penataan ruang daerah. Seluruh regulasi pembangunan—mulai dari RPJMD, RDTR, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengukuhan kawasan hutan, hingga penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan wajib dan mutlak berpedoman pada Perda RTRW ini,” tegas Sofyan Puhi.

Bupati menjelaskan bahwa substansi Ranperda RTRW yang diajukan disusun berdasarkan lima pilar utama yang menjadi pondasi arah pembangunan Kabupaten Gorontalo : Pembangunan Daerah Terintegrasi, Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat, Perlindungan dan Kelestarian Lingkungan, Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Kepastian Investasi dan Kearifan Lokal.

Penyampaian Ranperda ini ke DPRD merupakan tahapan krusial untuk memperoleh Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo dinilai menjadi kunci utama legitimasi tata ruang daerah.

“Saya mengimbau kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk bersama-sama membahas Ranperda ini secara teliti, cermat, dan mendalam. Keberhasilan pembangunan Kabupaten Gorontalo dalam dua dekade ke depan sangat bergantung pada seberapa kokoh fondasi tata ruang yang kita tetapkan saat ini,” imbaunya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar proses pembahasan yang dilaksanakan bersama di gedung dewan tersebut dapat berjalan lancar demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait

Bupati Resmikan RTLH Baznas di Batuda’a Pantai,50 Warga Dapat Sembako
Bupati Sofyan Puhi Perkuat Transformasi Posyandu, Capaian Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Gorontalo Tembus 54,43 Persen
Hadiri Perkajum SAKO Pemasyarakatan,Sekda Sugondo : Dukung Pembinaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Resmikan Mahyani dan Salurkan Bantuan Zakat BAZNAS di Tolangohula
Maryam Sofyan Puhi Resmi Pimpin GOW Kabgor Periode 2026–2031, Siap Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Buka PTA SMAN 1 Limboto, Sekda Sugondo Dorong Pramuka Jadi Pusat Pembelajaran Berkarakter dan Adaptif Teknologi
Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34

Bupati Resmikan RTLH Baznas di Batuda’a Pantai,50 Warga Dapat Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:15

Bupati Sofyan Puhi Perkuat Transformasi Posyandu, Capaian Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Gorontalo Tembus 54,43 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:29

Hadiri Perkajum SAKO Pemasyarakatan,Sekda Sugondo : Dukung Pembinaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Resmikan Mahyani dan Salurkan Bantuan Zakat BAZNAS di Tolangohula

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14

Maryam Sofyan Puhi Resmi Pimpin GOW Kabgor Periode 2026–2031, Siap Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru