THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Cair, Rp18,4 Miliar Digelontorkan

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com|LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan keberpihakannya kepada para pendidik. Atas instruksi tegas Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Guru ASN resmi mulai dicairkan pada Senin, 26 Januari 2026, dengan total anggaran mencapai Rp18,4 miliar.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa seluruh anggaran pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru telah tersedia di kas daerah sejak akhir Desember 2025. Karena itu, ia meminta agar proses pencairan tidak mengalami penundaan.

“Anggaran sudah tersedia. Saya tidak ingin ada penundaan. THR dan Gaji ke-13 guru wajib diproses dan disalurkan segera. Ini adalah hak guru dan menjadi prioritas pemerintah daerah,” tegas Bupati Sofyan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, proses telah diawali sejak Kamis, 23 Januari 2026, melalui tahapan administrasi dan penandatanganan dokumen pencairan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Dr. Abdul Waris, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Sejak Kamis kami telah memulai proses penandatanganan dan penuntasan administrasi TPG 13 dan TPG 14 Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen kami pastikan lengkap agar pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Waris.

Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tercatat sebesar Rp18.473.910.000, dengan rincian THR Guru ASN sebesar Rp9.018.566.000 dan Gaji ke-13 Guru ASN sebesar Rp9.455.444.000. Angka ini mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.

Bupati Sofyan menegaskan bahwa kebijakan percepatan pembayaran ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah bagi para guru.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, memastikan bahwa proses pencairan telah resmi berjalan mulai Senin siang, 26 Januari 2026, sebagai tindak lanjut cepat atas instruksi Bupati.

“Mulai hari ini, Senin siang, TPG berupa gaji THR dan gaji ke-13 sudah mulai dicairkan. Ini merupakan respon langsung atas arahan Bupati Gorontalo agar hak-hak guru tidak ditunda,” tegas Hariyanto.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 2.208 guru menerima TPG 13 dan 2.208 guru menerima TPG 14, sehingga total penerima mencapai 4.416 guru ASN. Dari jumlah tersebut, terdapat 107 guru agama yang merupakan hasil kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada periode 2017–2019 untuk menutup kekurangan tenaga pendidik agama di sekolah.

Bupati Sofyan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan.

“Pendidikan karakter dan keagamaan adalah fondasi penting. Pemerintah daerah akan terus hadir untuk memastikan kebutuhan itu terpenuhi,” ujarnya.

Meski mendorong percepatan, Bupati Sofyan tetap mengingatkan seluruh OPD terkait agar menjalankan proses pencairan secara cermat dan patuh terhadap regulasi.

“Kecepatan harus diiringi kehati-hatian. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pesannya.

Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan guru. Selain membantu kebutuhan menjelang bulan suci Ramadhan, pencairan Gaji ke-13 juga dinilai mampu menopang kebutuhan pendidikan keluarga serta meningkatkan motivasi dan kinerja guru.

Berita Terkait

Sekda Sugondo Tekankan Dinkes Kabgor Benahi Ketersediaan Obat di 23 Puskesmas
Jaga Kemurnian Identitas Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Gembleng Pemangku Adat Lewat Bimtek “Pohutu Lo Adati”
Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Sambut Menteri PPPA : Komitmen Berikan Perlindungan Maksimal untuk Ibu Dan Anak
Bupati  Sofyan Puhi Apresiasi  Budaya Gotong Royong “Huyula” lewat Pembangunan Jalan Swadaya di Kelurahan Kayubulan 
Ketua TP PKK Kabgor,Maryan Sofyan Puji : Tekankan Semangat Pengabdian pada Pembukaan Jumbara Kader PKK dan Posyandu 2026 
Menuju HUT ke-353, Sekda Sugondo Makmur: Bukan Sekadar Seremoni, Ini Panggung Kolaborasi Warga
Bimtek ‘Pohutu Lo Adati’ Resmi Dibuka Bupati Sofyan Puhi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:26

Sekda Sugondo Tekankan Dinkes Kabgor Benahi Ketersediaan Obat di 23 Puskesmas

Kamis, 5 November 2026 - 10:34

Jaga Kemurnian Identitas Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Gembleng Pemangku Adat Lewat Bimtek “Pohutu Lo Adati”

Rabu, 4 November 2026 - 11:19

Sofyan Puhi Buka Uji Emisi 220 Kendaraan Dinas, Perkuat Komitmen Udara Bersih di Kabupaten Gorontalo

Rabu, 4 November 2026 - 09:34

Bupati Sofyan Puhi Sambut Menteri PPPA : Komitmen Berikan Perlindungan Maksimal untuk Ibu Dan Anak

Rabu, 4 November 2026 - 06:15

Bupati  Sofyan Puhi Apresiasi  Budaya Gotong Royong “Huyula” lewat Pembangunan Jalan Swadaya di Kelurahan Kayubulan 

Berita Terbaru