Gorontalo.kuytanda.com |Limboto, Diskominfo – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Sosial RI di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, etika kerja, serta integritas para ASN PPPK, khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program sosial pemerintah di lapangan.
Dalam arahannya, Sugondo menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab, baik dalam kehidupan pribadi maupun saat menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” tegas Sugondo.
Ia menyoroti beberapa tantangan yang kerap dihadapi ASN muda, salah satunya adalah perubahan dalam kehidupan rumah tangga.
“Ada yang setelah diangkat sebagai ASN merasa sudah mandiri lalu memilih berpisah dari pasangannya. Ini fenomena yang harus dihindari. Karier dan keluarga harus berjalan seiring,” ujarnya mengingatkan.
Sugondo juga menyoroti gaya hidup konsumtif yang sering menjadi jebakan bagi ASN baru.
“Jangan memaksakan gaya hidup mewah, apalagi sampai berutang untuk membeli hal-hal yang tidak dibutuhkan. Sesuaikan pengeluaran dengan gaji. Jika keuangan bermasalah, kinerja pasti terdampak,” pesannya.
Terkait tugas di lapangan, ia meminta para pendamping sosial untuk tetap profesional dalam menghadapi dinamika yang sering muncul, seperti penolakan dari aparat desa terhadap hasil verifikasi data penerima bantuan.
“Kadang ada warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan karena kondisi ekonominya membaik, tapi masih ada kepala desa atau camat yang sulit menerima kenyataan itu,” jelasnya.
Untuk mendukung kinerja para pendamping sosial, Sugondo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan fasilitas kerja di tingkat kecamatan.
“Saya akan koordinasi dengan para camat agar menyediakan ruang kerja khusus bagi pendamping PKH dan TKSK di kantor kecamatan. Jangan sampai mereka tidak punya tempat bekerja yang layak,” katanya.
Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak manapun yang mengintervensi kerja para pendamping sosial.
“Biarkan mereka bekerja secara profesional dan objektif, sesuai dengan data dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, menjelaskan bahwa pembinaan ini diikuti oleh para pendamping sosial yang baru saja dilantik sebagai ASN PPPK.
“Dari 258 orang yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 bertugas di Kabupaten Gorontalo. Terdiri dari 98 pendamping PKH dan 9 TKSK,” rinci Titi.
Ia berharap, melalui pembinaan ini, para pendamping sosial semakin solid dalam memutakhirkan data penerima manfaat serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Mereka adalah ujung tombak keberhasilan program sosial. Profesionalitas dan akurasi data sangat menentukan dampaknya di masyarakat,” pungkasnya.***(read)









