PPPK Kabgor Tak Perlu Cemas, Bupati Sofyan Puhi Pastikan Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mulai berdampak pada penataan tenaga kerja di sejumlah daerah, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dalam struktur pembiayaan APBD Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sofyan usai memimpin rapat

Koordinasi Perencanaan dalam rangka penyelarasan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah serta fokus kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2027 yang digelar di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah, sejumlah daerah mulai melakukan penyesuaian belanja pegawai, termasuk mempertimbangkan pengurangan tenaga PPPK. Namun, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih tetap berkomitmen mempertahankan PPPK sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Untuk tahun 2027, PPPK tetap kami akomodasi. Tidak ada pemberhentian. Pemerintah daerah tetap bertahan, hanya saja akan dilakukan sejumlah penyesuaian kebijakan sebagai bagian dari efisiensi anggaran,” tegas Sofyan.

Ia menjelaskan, langkah efisiensi yang diterapkan Pemkab Gorontalo tidak diarahkan pada pengurangan tenaga kerja, melainkan melalui penguatan sistem kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan hemat biaya operasional.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan pola kerja work from home (WFH) setiap hari Rabu dan work from anywhere (WFA) setiap hari Jumat.

“Melalui pola kerja ini, ada penghematan operasional yang dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi tetap berjalan, tetapi pelayanan publik juga harus tetap maksimal,” jelasnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Gorontalo juga akan melakukan penajaman program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga anggaran daerah lebih terfokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kalau dalam satu OPD terdapat banyak program, maka yang benar-benar prioritas yang akan didorong. Dengan begitu, penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tandas Sofyan.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Berita Terkait

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Bupati Sofyan Puhi Resmikan Masjid Al Masyur di Desa Balahu
Bupati Sofyan Tinjau Kesiapan PLUT Lokasi Penyambutan Pejabat Kementerian Besok

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:14

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 17 September 2026 - 10:07

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 14:44

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:17

Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Senin, 14 September 2026 - 18:38

Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44