Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan melalui Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Triwulan II 2026

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hantaleya Cafe, Rabu (10806/2026).

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan optimal, khususnya bagi pekerja penerima upah yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Sugondo Makmur menjelaskan bahwa rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan, memvalidasi data peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti pada periode berikutnya.

“Rekonsiliasi BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran, memastikan data peserta yang menjadi tanggungan BPJS dan pemerintah daerah telah sesuai, serta melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan ke depan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Sugondo.

Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data kepesertaan serta memastikan hak-hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk peningkatan layanan di masa mendatang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, PPS BPJS Kesehatan Limboto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, serta para undangan terkait lainnya.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan terbangun kesamaan data dan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan sehingga pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan kesehatan.

Berita Terkait

Wapres Gibran Tunaikan Salat Jumat di Masjid Nurul Falah
Bupati dan Gubernur Pastikan Gorontalo Siap Sambut Ribuan Petani Nelayan se-Indonesia
Kucing Raksasa Jadi Ikon Baru Pentadio Resort
Rakor Pencegahan Penyakit dan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dibuka Wabup Gorontalo Tonny Junus 
Jalin Kerja Sama Daerah,Pemkab Gorontalo Dan Minahasa Utara Kendalikan Inflasi dan Dorong Ekonomi Lokal
Bupati Sofyan Puhi Dan Wabup Tonny Resmikan Re-Opening Wisata Legenda Pemandian Taluhu Barakati
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bupati Sofyan Dan Wabup Tony Salurkan 66 Gerobak UMKM untuk Dorong Usaha Rakyat
Pemkab Gorontalo Siap Memikat Peserta PENAS KTNA XVII Dengan Pesona Wisata Budaya dan Religi 

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:59

Wapres Gibran Tunaikan Salat Jumat di Masjid Nurul Falah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:06

Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan melalui Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Triwulan II 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:44

Bupati dan Gubernur Pastikan Gorontalo Siap Sambut Ribuan Petani Nelayan se-Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:05

Kucing Raksasa Jadi Ikon Baru Pentadio Resort

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25

Jalin Kerja Sama Daerah,Pemkab Gorontalo Dan Minahasa Utara Kendalikan Inflasi dan Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kucing Raksasa Jadi Ikon Baru Pentadio Resort

Rabu, 17 Jun 2026 - 10:05