Pemkab Gorontalo–BPN Bersinergi Amankan Aset dan Optimalkan PAD

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah, Senin (26/10/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan perpajakan yang selama ini berkaitan erat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi bagi masyarakat.

Menurutnya, persoalan pertanahan dan perpajakan membutuhkan penanganan terpadu karena keduanya saling berkaitan, baik dalam administrasi kepemilikan tanah, pemenuhan kewajiban perpajakan, maupun pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap percepatan pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan dapat kita urai satu per satu. Yang terpenting, bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Sofyan.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan agar pelaksanaan tugas masing-masing instansi berjalan selaras, tanpa tumpang tindih kewenangan.

Bupati juga menyoroti perlunya penataan administrasi dan penyelesaian persoalan aset tanah, termasuk aset milik pemerintah daerah yang masih membutuhkan pembenahan. Menurutnya, integrasi data menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kepastian administrasi pertanahan sekaligus mendukung pengelolaan perpajakan daerah.

“Layanan kita satu, yaitu untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kita harus bekerja bersama, memperkuat koordinasi, dan mencari solusi atas persoalan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Raditya Puspita, menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, integrasi dan pemadanan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Objek Pajak (NOP), akan membantu membangun basis data yang lebih akurat dan terpadu.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses pendaftaran tanah, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan kepastian, kemudahan, dan percepatan layanan kepada masyarakat. Kita ingin membangun sistem informasi yang terhubung secara akurat dan terpadu,” ungkap Mega.

Ia menambahkan, sinergi tersebut juga mendukung pelaksanaan layanan perintis terintegrasi selama 10 hari untuk proses peralihan hak atas tanah di Kabupaten Gorontalo.

Dari sisi pemerintah daerah, keselarasan data pertanahan dan perpajakan diharapkan memperkuat pengamanan aset melalui sertipikasi tanah milik pemerintah, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendukung optimalisasi penerimaan PAD secara terukur.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo siap berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKISP), serta Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.

Mega juga menegaskan bahwa proses pertukaran dan pemadanan data akan memperhatikan aspek kerahasiaan, keakuratan, serta keamanan informasi.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan berkomitmen menindaklanjuti kerja sama secara teknis agar integrasi data dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan maupun penguatan tata kelola perpajakan daerah.

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi Serahkan SK Plt Camat Tolangohula dan Kabag Hukum, Perkuat Visi Pemerintahan Berkemajuan
Resmi Mengabdi! 102 PNS Kabupaten Gorontalo Diambil Sumpah, Ini Pesan Tegas Bupati Sofyan Puhi
Sofyan Puhi Perkuat Lumbung Pangan Daerah, Gelontorkan Saprotan dan Alsintan Massal di Kabupaten Gorontalo
Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR, Dorong Pemberdayaan UMKM
Kabupaten Gorontalo Raih Apresiasi Tiga Pilar Keamanan Pangan, Dukung Rekor MURI Nasional
Maryam Ajak Kader PKK dan Posyandu Sukseskan Jumbara 2026
Sekda Sugondo Makmur Hadiri HLM TPAKD, Perkuat Akses Keuangan dan Ekonomi Daerah
Bupati Sofyan Ajak Pemuda Berdaya, Tenaga Kesehatan Mengabdi, dan ASN Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:05

Bupati Sofyan Puhi Serahkan SK Plt Camat Tolangohula dan Kabag Hukum, Perkuat Visi Pemerintahan Berkemajuan

Senin, 2 November 2026 - 09:59

Resmi Mengabdi! 102 PNS Kabupaten Gorontalo Diambil Sumpah, Ini Pesan Tegas Bupati Sofyan Puhi

Minggu, 1 November 2026 - 16:26

Sofyan Puhi Perkuat Lumbung Pangan Daerah, Gelontorkan Saprotan dan Alsintan Massal di Kabupaten Gorontalo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:56

Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR, Dorong Pemberdayaan UMKM

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:37

Kabupaten Gorontalo Raih Apresiasi Tiga Pilar Keamanan Pangan, Dukung Rekor MURI Nasional

Berita Terbaru