Gorontalo.kuytanda.com |Limboto, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, bertempat di Ruang Pertemuan Hantaleya Cafe, Jumat (6/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan, serta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.
Rekonsiliasi data ini menjadi langkah strategis dalam rangka memastikan akurasi dan validitas kepesertaan BPJS Kesehatan, menyusul adanya dinamika dan pergeseran data peserta yang cukup signifikan.
Dalam paparannya, Sekda Sugondo Makmur menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan penyesuaian terhadap sekitar 19.000 peserta PBPU yang mengalami penonaktifan kepesertaan.
Namun demikian, Sekda juga menyampaikan perkembangan positif, di mana lebih dari 12.000 peserta yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini telah dialihkan penanggungannya kepada Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih optimal bagi daerah untuk menjangkau dan menjamin kepesertaan masyarakat lainnya yang masih membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen penuh mendukung keberlangsungan program BPJS Kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah sangat mendukung program jaminan kesehatan ini. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan serta sinkronisasi data kepesertaan agar seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo kembali terdata, tercover, dan dapat mengakses layanan kesehatan secara normal,” ujar Sugondo Makmur.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas perangkat daerah guna mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Fokus utama diarahkan pada perbaikan dan validasi data peserta agar tepat sasaran, memastikan akses layanan kesehatan di lapangan berjalan tanpa hambatan, serta kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan anggaran guna menjamin keberlanjutan pembayaran iuran peserta PBPU yang menjadi tanggung jawab daerah.
Melalui pelaksanaan rekonsiliasi ini, diharapkan proses administrasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan semakin tertib dan akurat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.









