Pangkas Birokrasi, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, diskominfo– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah berani memangkas mata rantai birokrasi. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi resmi membuka rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, Selasa (13/1/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat reformasi pelayanan publik, dengan menempatkan Camat sebagai pengambil keputusan strategis di garda terdepan pemerintahan.

Tujuannya satu,mempercepat pelayanan dan menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.

Rapat berlangsung produktif. Para Camat menyuarakan persoalan riil di lapangan, sementara OPD terkait membedah aspek regulasi agar pelimpahan kewenangan berjalan tegas, terukur, dan bebas tumpang tindih.

Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bukan formalitas administratif, melainkan perubahan mendasar cara kerja pemerintahan.

“Kami sedang membahas Peraturan Bupati untuk memperpendek kendali pelayanan pemerintahan. Camat harus diberi hak memutuskan kebijakan demi kepentingan rakyat, karena urusan rakyat ada di tingkat paling bawah,” tegas Sofyan.

Salah satu kewenangan strategis yang akan dilimpahkan adalah perizinan hiburan dan keramaian. Jika sebelumnya proses berlapis melalui Kesbangpol hingga kepolisian, ke depan rekomendasi cukup dari Camat sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian sesuai ketentuan.

“Selama tidak bertentangan dengan regulasi, kita atur. Prinsipnya jelas, jangan lagi rakyat dipersulit,” ujar Sofyan.

Bupati menambahkan, pelimpahan kewenangan akan dilakukan secara selektif dan berbasis aturan agar Camat dapat bekerja cepat, responsif, dan bertanggung jawab.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat serta unsur perangkat daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan Peraturan Bupati tersebut segera ditetapkan sebagai tonggak baru percepatan pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga
Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80
Sekda Sugondo Makmur Sambut Mahasiswa PKLT Poltekkes Kemenkes Gorontalo
Sekda Sugondo Pimpin Forum JKN, Tekankan Sinkronisasi Data dan Peningkatan Layanan
Tiga Atlet INKANAS Berangkat ke Malaysia, Dapat Dukungan Pemkab Gorontalo
Sekda Sugondo Makmur Gelar Halal Bihalal Bersama Syarikat Islam di Rujab
Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial
Wamen RI Viva Yoga Kembali Ke Jakarta Usai Tuntaskan Misi Negara Dan Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Warga Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:24

Perkuat Peran Posyandu, Maryam Sofyan Puhi Dorong Sinergi Lintas Sektor Demi Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 11:24

Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80

Senin, 13 April 2026 - 10:28

Sekda Sugondo Pimpin Forum JKN, Tekankan Sinkronisasi Data dan Peningkatan Layanan

Minggu, 12 April 2026 - 17:00

Tiga Atlet INKANAS Berangkat ke Malaysia, Dapat Dukungan Pemkab Gorontalo

Minggu, 12 April 2026 - 10:11

Sekda Sugondo Makmur Gelar Halal Bihalal Bersama Syarikat Islam di Rujab

Berita Terbaru

Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gelar Bimtek dan Coaching Clinic KLA 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:24

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Junus Buka Rangkaian Kegiatan Bhakti Sosial HUT TNI AU Ke-80

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:24