Kabupaten Gorontalo Raih Predikat Istimewa (AA) pada (IRH) 2025

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Penetapan Akhir Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Berdasarkan hasil resmi yang telah dirilis dan dapat diakses melalui aplikasi IRH di masing-masing instansi, Pemkab Gorontalo berhasil meraih nilai akhir 96,78 dengan predikat Istimewa (AA).

 

Capaian ini sekaligus menempatkan Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025.

 

Nilai tersebut diperoleh dari Nilai Mandiri 100 (Sangat Baik/A) dan Nilai TPN 83,9 (Sangat Baik/A), sehingga menghasilkan skor akhir kategori tertinggi dalam penilaian IRH. Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses penilaian berjenjang, dimulai dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh instansi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan evaluasi awal, memberikan masukan, dan membuka ruang penyempurnaan hingga akhirnya ditetapkan nilai akhir IRH 2025.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, JESSE A. KOJONGKAM, menjelaskan bahwa penilaian IRH pada pemerintah daerah mencakup beberapa indikator penting, di antaranya:

1. Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan.

2. Kompetensi perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) yang mumpuni

3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan berdasarkan hasil reviu.

4. Penataan database peraturan perundang-undangan yang terkelola dengan baik.

“ Kabupaten Gorontalo dinilai terbaik oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam menata dan mengelola sejumlah indikator tersebut,” jelas Jesee. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam memenuhi indikator reformasi hukum. “Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh OPD, terutama dalam penguatan regulasi, kepatuhan hukum, serta peningkatan kualitas layanan publik,” tambahnya.

Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Gorontalo untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional. Dengan predikat Istimewa (AA), Kabupaten Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional serta pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.***(red)

Berita Terkait

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026
Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Sofyan Tekankan Empat Instruksi Penting
Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:02

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:50

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Sofyan Tekankan Empat Instruksi Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 16:14

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 17 September 2026 - 10:07

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 14:44

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44