Jangan Tindak Pengecer Minyak Goreng,Arahkan ke Pabrik

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | Jakarta –Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita”. Minyak goreng berlabel 1 liter tersebut diketahui hanya berisi sekitar 950 mililiter, atau kurang 50 mililiter dari takaran yang seharusnya. Sabtu 02/08/2025

Menanggapi hal tersebut, Andi Amran Sulaimanmeminta agar aparat penegak hukum tidak serta-merta menindak para pedagang kecil atau pengecer yang menjual produk tersebut. Ia menegaskan bahwa para pedagang hanya menerima barang dari distributor, dan bukan pihak yang bertanggung jawab atas isi kemasan yang tidak sesuai.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya Reskrim, agar tidak menindak para pedagang atau pengecer. Mereka hanya menjual apa yang mereka terima dari distributor. Kita harus langsung ke pabrik!” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa Pak Prabowo juga meminta agar rakyat kecil harus dilindungi. Untuk itu, ia menekankan bahwa penindakan hukum harus diarahkan langsung ke pabrik, bukan kepada pengecer.

“Reskrim APH Kepolisian, Kasat Reskrim, jangan ditindak

pengecernya, langsung ke pabrik. Dan kita harus tindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Resmikan RTLH Baznas di Batuda’a Pantai,50 Warga Dapat Sembako
Hadiri Perkajum SAKO Pemasyarakatan,Sekda Sugondo : Dukung Pembinaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Resmikan Mahyani dan Salurkan Bantuan Zakat BAZNAS di Tolangohula
Maryam Sofyan Puhi Resmi Pimpin GOW Kabgor Periode 2026–2031, Siap Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan
Bupati Sofyan Terima Kunjungan Reses Anggota DPR RI Rusli Habibie, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi
Bupati Sofyan Serahkan Ranperda RTRW,Tegaskan 5 Pilar Utama Jangka Panjang
Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gorontalo Gelar Car Free Day dan Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34

Bupati Resmikan RTLH Baznas di Batuda’a Pantai,50 Warga Dapat Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:29

Hadiri Perkajum SAKO Pemasyarakatan,Sekda Sugondo : Dukung Pembinaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:10

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Resmikan Mahyani dan Salurkan Bantuan Zakat BAZNAS di Tolangohula

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14

Maryam Sofyan Puhi Resmi Pimpin GOW Kabgor Periode 2026–2031, Siap Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:34

Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi

Berita Terbaru