Jangan Tindak Pengecer Minyak Goreng,Arahkan ke Pabrik

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | Jakarta –Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita”. Minyak goreng berlabel 1 liter tersebut diketahui hanya berisi sekitar 950 mililiter, atau kurang 50 mililiter dari takaran yang seharusnya. Sabtu 02/08/2025

Menanggapi hal tersebut, Andi Amran Sulaimanmeminta agar aparat penegak hukum tidak serta-merta menindak para pedagang kecil atau pengecer yang menjual produk tersebut. Ia menegaskan bahwa para pedagang hanya menerima barang dari distributor, dan bukan pihak yang bertanggung jawab atas isi kemasan yang tidak sesuai.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya Reskrim, agar tidak menindak para pedagang atau pengecer. Mereka hanya menjual apa yang mereka terima dari distributor. Kita harus langsung ke pabrik!” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa Pak Prabowo juga meminta agar rakyat kecil harus dilindungi. Untuk itu, ia menekankan bahwa penindakan hukum harus diarahkan langsung ke pabrik, bukan kepada pengecer.

“Reskrim APH Kepolisian, Kasat Reskrim, jangan ditindak

pengecernya, langsung ke pabrik. Dan kita harus tindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait

Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial
Wamen RI Viva Yoga Kembali Ke Jakarta Usai Tuntaskan Misi Negara Dan Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Warga Gorontalo
Wabup Tonny Dampingi Wamen dan Gubernur Gorontalo Serahkan 109 Sertifikat Tanah Serta Resmikan Fasilitas Pendidikan di Bukit Aren
Bupati Sofyan Puhi Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo
Terobosan Pertanian, Bupati Sofyan Puhi Pimpin Panen Perdana Kacang Tanah “Branding Tilihuwa” untuk Garuda Food
Bupati Sofyan Puhi: Kita Kejar Predikat Nindya, Wujudkan Kabupaten Layak Anak Terbaik
Jelang PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Tancap Gas Benahi Lingkungan, Jalur Strategis Disulap Bersih dan Tertata
BNN Bersama Pemkab Gorontalo Sepakati Sinergi Pencegahan Narkoba, Program “Maryam Go” Jadi Pilot Project BNN 

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:19

Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 18:23

Wamen RI Viva Yoga Kembali Ke Jakarta Usai Tuntaskan Misi Negara Dan Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Warga Gorontalo

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

Wabup Tonny Dampingi Wamen dan Gubernur Gorontalo Serahkan 109 Sertifikat Tanah Serta Resmikan Fasilitas Pendidikan di Bukit Aren

Senin, 6 April 2026 - 16:55

Bupati Sofyan Puhi Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo

Senin, 6 April 2026 - 15:16

Terobosan Pertanian, Bupati Sofyan Puhi Pimpin Panen Perdana Kacang Tanah “Branding Tilihuwa” untuk Garuda Food

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Sekda Sugondo Makmur Sambut Mahasiswa PKLT Poltekkes Kemenkes Gorontalo

Senin, 13 Apr 2026 - 15:02

Kabupaten Gorontalo

Tiga Atlet INKANAS Berangkat ke Malaysia, Dapat Dukungan Pemkab Gorontalo

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:00

Kabupaten Gorontalo

Sekda Sugondo Makmur Gelar Halal Bihalal Bersama Syarikat Islam di Rujab

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:11