Inovasi SIP PKK Kabupaten Gorontalo Kantongi HAKI, Perkuat Pelaporan Kependudukan Berbasis Dasawisma

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com | Limboto -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis H. Takasenseran, menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas inovasi SIP PKK (Sistem Pelaporan Peristiwa Kependudukan Kolaboratif.) kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, Selasa, 13 Januari 2026.

Penyerahan HAKI SIP PKK berlangsung di Gedung Kasmad Lahay, Limboto, bertepatan dengan kegiatan pelantikan 19 Ketua TP PKK se-Kabupaten Gorontalo.

SIP PKK lahir dari sinergi antara TP PKK Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk menjawab berbagai persoalan pendataan kependudukan, seperti keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan, ketidaksinkronan data antar sektor, serta belum optimalnya pendataan kelompok rentan, sehingga berdampak pada lambannya pelayanan administrasi kependudukan dan kurang tepatnya sasaran program perlindungan perempuan dan anak.

Melalui SIP PKK, peran Dasawisma PKK ditempatkan sebagai garda terdepan dalam pelaporan peristiwa kependudukan berbasis digital.
Maryam Sofyan Puhi menekankan bahwa Inovasi SIP PKK berupa Aplikasi Digital nantinya akan digunakan oleh kader PKK dan Dasawisma untuk melaporkan peristiwa kependudukan secara cepat dan akurat. Data yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Dukcapil dan dimanfaatkan sebagai dasar penerbitan dokumen administrasi kependudukan, sekaligus menjadi basis data lintas sektor.

Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond Johanis H. Takasenseran menegaskan bahwa HAKI memiliki manfaat strategis bagi organisasi pemerintah.
Menurutnya, HAKI merupakan aset tidak berwujud yang dapat meningkatkan kredibilitas lembaga, menunjukkan profesionalisme, serta memperkuat kapasitas inovasi daerah. “HAKI menjadi bukti legal atas sebuah karya dan inovasi, sekaligus mendukung pengembangan program inovasi pelayanan publik dan karya ASN,” tandas Raymond.

Berita Terkait

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Bupati Sofyan Puhi Resmikan Masjid Al Masyur di Desa Balahu
Bupati Sofyan Tinjau Kesiapan PLUT Lokasi Penyambutan Pejabat Kementerian Besok
Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:07

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 14:44

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:17

Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Senin, 14 September 2026 - 18:38

Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren

Minggu, 13 September 2026 - 18:28

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44

Ekonomi

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:28