Hadiri Paripurna Ranperda DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi : Dorong Perampingan OPD

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |Limboto, Diskominfo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (20/2/2026).

 

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bagian dari langkah strategis penataan kelembagaan guna mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

 

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Bupati.

 

Ia menambahkan, melalui Ranperda tersebut pemerintah daerah merencanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekitar 10 OPD akan dilebur atau disesuaikan dengan OPD lainnya, sehingga ke depan jumlah perangkat daerah di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih proporsional, yakni sekitar 20-an OPD.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, beban kerja, serta perkembangan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki pembicaraan tingkat selanjutnya melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Bupati Sofyan Puhi Resmikan Masjid Al Masyur di Desa Balahu
Bupati Sofyan Tinjau Kesiapan PLUT Lokasi Penyambutan Pejabat Kementerian Besok
Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:07

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 14:44

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:17

Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Senin, 14 September 2026 - 18:38

Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren

Minggu, 13 September 2026 - 18:28

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44

Ekonomi

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:28