Bupati Sofyan Keluarkan Edaran Diversifikasi Untuk Konsumsi. Gizi Terpenuhi Dari Pangan Lokal

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo – Bupati Gorontalo, Hi. Sofyan Puhi mengeluarkan surat edaran yang menghimbau ASN/masyarakat untuk mengkomsumsi pangan lokal. Kebijakan ini untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi yang sesuai dengan potensi kearifan lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, selaku jubir Pemda Kabupaten Gorontalo menjelaskan, surat edaran itu berdasarkan SE Bupati Nomor 526/218/DKP tertanggal 19 Juni 2025. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 bahwa Pemerintah Daerah wajib mewujudkan penganekaragaman pangan untuk pemenuhan gizi.

”Edaran tersebut bertujuan untuk pemenuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif. Maka Edaran Bupati ini akan menjadi pedoman bagi seluruh ASN dan masyarakat,” jelas Safwan, Senin (26/6/2025), di ruang kerjanya.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sofyan menekankan empat hal penting yang perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi pangan, yakni, pertama, divesifikasi pangan lokal dibudayakan dalam pertemuan-peremuan, utamanya dilingkungan pemerintah, desa, puskessmas dan sekolah.

Kedua, ASN membiasakan konsumsi pangan lokal dilingkungan keluarga.

Ketiga, pada setiap Jumat ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dharma Wanita dan TP. PKK di unit kerja membudayakan konsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) berbasis pangan lokal (non beras dan terigu).

Keempat, Camat dihimbau meneruskan edaran tersebut ke Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan selanjutnya disampaikan ke sekolah-sekolah, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan meneruskan edaran tersebut ke Puskesmas se Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail juga mengeluarkan surat edaran tentang konsumsi pangan lokal dengan nomor 521/Pangan/551/V/2025 pada tanggal 26 Mei 2025.

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo Gelar Konvoi Nusantara Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII 
Wabup Tonny Tinjau Venue PENAS KTNA XVII, Pastikan Renovasi GOR David-Tonny Sesuai Target
Wabup Tonny Junus Pimpin Rapat Matangkan Persiapan PENAS Tani Nelayan XVII 2026, Homestay dan Logistik Jadi Fokus Utama
Sekitar 2.300 Bibit Kelapa Telah disalurkan Bupati Sofyan Puhi Didesa Pulubala, Komitmen Pemkab Gorontalo Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Sekda Sugondo Pimpin Rapat Lahan Eks HGU Motoduwo Saat ini Masuk Tahap Verifikasi
Akselerasi Program Nasional, Bupati Sofyan Puhi Pimpin Gerakan Tanam Serentak Hilirisasi Perkebunan di Bongomeme
Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Penas KTNA XVII, Siap Sambut Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia
Tilihuwa Mantapkan Diri sebagai Agrowisata Kacang Tanah, Panen Keenam Capai 1,8 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:45

Pemkab Gorontalo Gelar Konvoi Nusantara Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:07

Wabup Tonny Tinjau Venue PENAS KTNA XVII, Pastikan Renovasi GOR David-Tonny Sesuai Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:16

Wabup Tonny Junus Pimpin Rapat Matangkan Persiapan PENAS Tani Nelayan XVII 2026, Homestay dan Logistik Jadi Fokus Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:26

Sekitar 2.300 Bibit Kelapa Telah disalurkan Bupati Sofyan Puhi Didesa Pulubala, Komitmen Pemkab Gorontalo Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46

Sekda Sugondo Pimpin Rapat Lahan Eks HGU Motoduwo Saat ini Masuk Tahap Verifikasi

Berita Terbaru