Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, DISKOMINFO — Wakil Bupati Gorontalo H. Tonny S. Junus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peran PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Gedung Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Gorontalo, Rabu (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Tonny S. Junus menyatakan bahwa tuntutan publik terhadap informasi yang cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses semakin tinggi. Karena itu, PPID memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai prinsip dan ketentuan regulasi.
“Pemerintah daerah terus mendorong layanan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah peran PPID menjadi sangat vital,” tegasnya.
Wabup berharap kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas PPID di setiap OPD, terutama terkait pemahaman regulasi, mekanisme layanan informasi, serta tata kelola dokumentasi yang baik. “Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, menegaskan bahwa penunjukan PPID bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan langkah strategis Pemkab Gorontalo mewujudkan good governance—tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid IKP Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Komisi Informasi Daerah Gorontalo, serta para peserta sosialisasi dari berbagai OPD. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemkab Gorontalo berharap kualitas layanan informasi publik semakin meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat.









