Gorontalo.kuytanda.com|LIMBOTO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait sinergi fasilitasi dan pembentukan Unit Layanan Terpadu di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (02/04/2026).
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Abd. Karim D. Engahu, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya melalui inovasi program “Maryam Go”. Program ini dinilai sangat krusial karena memuat skema perlindungan khusus bagi anak-anak dari ancaman khususnya bahaya narkotika.
”Inovasi Maryam Go ini sangat luar biasa. Kami berencana membawa program ini ke tingkat pusat untuk dijadikan pilot project (proyek percontohan) BNN Kabupaten Gorontalo dalam penanganan narkotika pada anak, khususnya di wilayah kami,” ujar Abd. Karim.
Di sisi lain, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan wadah nyata untuk mensinergikan pelayanan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Sofyan, kolaborasi ini adalah perwujudan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan wilayah dari serangan narkoba. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Penanganan narkotika adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan instansi terkait. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan demi menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks,” tegas Bupati Sofyan.
Dengan adanya Unit Layanan Terpadu dan penguatan program inovasi seperti Maryam Go, diharapkan Kabupaten Gorontalo dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama bagi generasi muda









