BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuytanda.com |NASIONAL/ JAKARTA -Badan Narkotika Nasional (BNN) mendalami terduga pelaku narkoba bermodus vape (rokok elektrik) yang berhasil diamankan di sebuah apartement Sudirman, Setiabudi Jakarta.Pada Kamis (15/1/2026).

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengungkap dua terduga pelaku dalam kasus ini berinisial MK dan TK yang merupakan warga negara asing (WNA).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto, Pasal VII angka 55 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal subsider sesuai ketentuan KUHP terbaru.

Dalam aturan tersebut, para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Jadi ini merupakan jaringan internasional, baik itu bahan cair ini maupun cartridge dan penutup cartridge ini adalah dari luar negeri,” ujar Aldrin dalam konferensi persnya, Jumat (16/1/2026).

Aldrin mengungkap pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap terduga pelaku.

“Kurang lebih satu minggu tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan, yang kita duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel, yang kemarin tepatnya hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, kita ikuti dari Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Aldrin mengatakan pihaknya mengikuti terduga pelaku sampai ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, di mana sudah ada satu kawannya menanti.

Aldrin mengungkapkan pihaknya melakukan penggeledahan setelah sampai di apartemen tersebut.

“Pada saat pengeledahan pun kami disaksikan oleh pihak security apartemen. Jadi dari pihak apartemen ini sangat bagus, sangat baik responsnya, bekerja sama dengan pihak kami, baik itu BNN RI maupun dari pihak bea cukai,” ucapnya.

“Oleh karena itu, Aldrin mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkotika ke layanan resmi telepon BNN 184 atau kepada pihak berwajib, sehingga dilakukan tindakan preventif dan penindakan” Ucap nya lebih lanjut.

Liputan : Bang Ciputo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan Fiskal dan PAD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Forum Koordinasi Strategis Kemendagri
397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas
Dibuka Wabup Tonny, Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti di Bongohulawa Diikuti 700 Peserta
Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani
Posyandu Bone Bolango Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Gorontalo ke Tingkat Nasional
Sambut Wamen Dikdasmen RI dengan Mopotilolo, Pemkab Gorontalo Perkuat Sinergi Pendidikan
Khidmat, Wakil Bupati Tonny Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bupati Sofyan Puhi Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi, Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:56

Perkuat Kepemimpinan Fiskal dan PAD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Forum Koordinasi Strategis Kemendagri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:35

Dibuka Wabup Tonny, Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti di Bongohulawa Diikuti 700 Peserta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:36

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:44

Posyandu Bone Bolango Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Gorontalo ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44

Ekonomi

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:28