Jangan Tindak Pengecer Minyak Goreng,Arahkan ke Pabrik

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | Jakarta –Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita”. Minyak goreng berlabel 1 liter tersebut diketahui hanya berisi sekitar 950 mililiter, atau kurang 50 mililiter dari takaran yang seharusnya. Sabtu 02/08/2025

Menanggapi hal tersebut, Andi Amran Sulaimanmeminta agar aparat penegak hukum tidak serta-merta menindak para pedagang kecil atau pengecer yang menjual produk tersebut. Ia menegaskan bahwa para pedagang hanya menerima barang dari distributor, dan bukan pihak yang bertanggung jawab atas isi kemasan yang tidak sesuai.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya Reskrim, agar tidak menindak para pedagang atau pengecer. Mereka hanya menjual apa yang mereka terima dari distributor. Kita harus langsung ke pabrik!” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa Pak Prabowo juga meminta agar rakyat kecil harus dilindungi. Untuk itu, ia menekankan bahwa penindakan hukum harus diarahkan langsung ke pabrik, bukan kepada pengecer.

“Reskrim APH Kepolisian, Kasat Reskrim, jangan ditindak

pengecernya, langsung ke pabrik. Dan kita harus tindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo dan BAZNAS Salurkan Zakat Rp1 Miliar, Perkuat Ekonomi Umat dan Kepedulian Sosial
Pemkab Gorontalo Gelar Navigasi Iman Angkat Isu Pajak dan Kesejahteraan Dalam Nilai Keislaman
Lewat Program Navigasi Iman, Wabup Tonny Junus Ajak Masyarakat Sadar Jaminan Sosial lewat Bpjs
Sambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo dan Danantara Bersinergi Percantik Menara Pakaya.
Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial
Wamen RI Viva Yoga Kembali Ke Jakarta Usai Tuntaskan Misi Negara Dan Tinggalkan Jejak Nyata Bagi Warga Gorontalo
Wabup Tonny Dampingi Wamen dan Gubernur Gorontalo Serahkan 109 Sertifikat Tanah Serta Resmikan Fasilitas Pendidikan di Bukit Aren
Bupati Sofyan Puhi Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:02

Pemkab Gorontalo dan BAZNAS Salurkan Zakat Rp1 Miliar, Perkuat Ekonomi Umat dan Kepedulian Sosial

Jumat, 17 April 2026 - 10:26

Pemkab Gorontalo Gelar Navigasi Iman Angkat Isu Pajak dan Kesejahteraan Dalam Nilai Keislaman

Jumat, 17 April 2026 - 10:18

Lewat Program Navigasi Iman, Wabup Tonny Junus Ajak Masyarakat Sadar Jaminan Sosial lewat Bpjs

Kamis, 16 April 2026 - 15:56

Sambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo dan Danantara Bersinergi Percantik Menara Pakaya.

Jumat, 10 April 2026 - 20:19

Penggiat Masjid di Limboto Dapat Edukasi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Murah Perluas Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51