Bone Bolango Dorong Inovasi Daerah Jadi Aset Terlindungi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com – Bone Bolango – Setiap inovasi yang lahir dari perangkat daerah di Kabupaten Bone Bolango kini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga diproyeksikan menjadi aset strategis yang memiliki perlindungan hukum, nilai ekonomi, dan daya saing.
Langkah tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis dan Workshop Penyusunan Inovasi Daerah yang menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Gorontalo, Mananga P. Biantong, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Dalam materi bertajuk Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Inovasi Daerah, Mananga menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan bagian penting dalam penguatan kualitas inovasi daerah. Menurutnya, inovasi yang telah berhasil diciptakan akan kehilangan nilai strategis apabila tidak dibarengi dengan perlindungan hukum yang memadai.
Ia menjelaskan, inovasi daerah dapat berupa aplikasi digital, sistem pelayanan publik, metode kerja, produk unggulan, hasil penelitian, hingga karya budaya. Tanpa perlindungan HKI, inovasi tersebut berisiko diklaim pihak lain, dimanfaatkan tanpa izin, kehilangan potensi ekonomi, bahkan hilang tanpa dokumentasi yang jelas.

“HKI wajib menjadi perhatian daerah karena memberikan kepastian hukum, membuka peluang komersialisasi, mendorong reformasi birokrasi, memperkuat daya saing daerah, sekaligus melindungi kekayaan budaya lokal,”jelas Mananga.
Ia juga memperkenalkan berbagai bentuk perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan daerah, mulai dari Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Berbagai inovasi yang selama ini dikembangkan pemerintah daerah dinilai memiliki peluang besar untuk memperoleh perlindungan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem inovasi, Kementerian Hukum Gorontalo mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada Bappedalitbang Kabupaten Bone Bolango. Dorongan itu sejalan dengan Surat Edaran Nomor M.HH-9.OT.01.01 Tahun 2026 tentang Koordinasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada BRIDA/BAPPERIDA.

“Sentra Kekayaan Intelektual nantinya diharapkan menjadi pusat koordinasi, inventarisasi, pendampingan, serta fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual daerah. Melalui sentra tersebut, berbagai inovasi yang lahir dari perangkat daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, UMKM, hingga masyarakat dapat diidentifikasi, dipetakan, dan didampingi hingga memperoleh perlindungan hukum yang sesuai,”ujarnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menyambut baik dorongan tersebut. Menurutnya, perlindungan HKI menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan “1 OPD 1 Inovasi” yang saat ini terus didorong sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Ia menekankan bahwa inovasi tidak boleh berhenti pada tahap pelaksanaan dan pelaporan semata. Lebih dari itu, inovasi harus tumbuh menjadi aset daerah yang terlindungi, terdokumentasi, memberikan manfaat nyata, serta berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap inovasi daerah tidak hanya memenuhi indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah, tetapi juga memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum. Karena itu, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada Bappedalitbang menjadi langkah strategis untuk mengawal inovasi daerah mulai dari tahap ide, implementasi, dokumentasi hingga perlindungan HKI,”tekan Sri Mulyani.

Selain penguatan pemahaman tentang HKI, peserta juga dibekali strategi inventarisasi inovasi yang memiliki potensi perlindungan kekayaan intelektual. Pendataan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap inovasi yang lahir dari OPD, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perguruan tinggi, UMKM hingga masyarakat, kemudian diklasifikasikan sesuai jenis perlindungan yang tepat.

Melalui upaya tersebut, Bone Bolango menegaskan keseriusannya membangun ekosistem inovasi yang lebih kuat, terukur, dan berkelanjutan. Inovasi tidak hanya diposisikan sebagai instrumen peningkatan pelayanan publik, tetapi juga sebagai aset intelektual daerah yang mampu memperkuat daya saing, menggerakkan ekonomi lokal, serta melindungi potensi budaya dan produk unggulan daerah.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam roadmap penguatan inovasi daerah. Setelah pelaksanaan bimtek, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan seminar awal, implementasi inovasi selama dua bulan, monitoring dan pendampingan, hingga seminar akhir pada November 2026. Dengan dukungan Kementerian Hukum Gorontalo, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bone Bolango diharapkan segera terwujud sebagai fondasi lahirnya inovasi daerah yang terlindungi, berdampak, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Bupati Ismet Mile Dorong Perempuan Ambil Peran Pimpin Desa
Ruwaida Mile Siapkan Jumbara 2027, Kader PKK Bakal Adu Kreativitas
Sekda Bone Bolango Minta OPD Percepat Pemenuhan Evidence MCSP 2026
Ruwaida Mile Jadikan PKK Ruang Pengabdian
Bupati Ismet Mile Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Bangun Nalar
Bupati Ismet Dorong Bunda PAUD Melek Teknologi
Ruwaida Dorong Bunda PAUD Kecamatan Bentuk Pokja
287 Aset Pemkab Bone Bolango Bersertifikat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:51

Bupati Ismet Mile Dorong Perempuan Ambil Peran Pimpin Desa

Selasa, 8 September 2026 - 20:44

Ruwaida Mile Siapkan Jumbara 2027, Kader PKK Bakal Adu Kreativitas

Senin, 7 September 2026 - 20:44

Sekda Bone Bolango Minta OPD Percepat Pemenuhan Evidence MCSP 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 20:44

Ruwaida Mile Jadikan PKK Ruang Pengabdian

Sabtu, 5 September 2026 - 07:06

Bupati Ismet Mile Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Bangun Nalar

Berita Terbaru