Limboto, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hantaleya Cafe, Rabu (10806/2026).
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan optimal, khususnya bagi pekerja penerima upah yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Sugondo Makmur menjelaskan bahwa rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan, memvalidasi data peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti pada periode berikutnya.
“Rekonsiliasi BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran, memastikan data peserta yang menjadi tanggungan BPJS dan pemerintah daerah telah sesuai, serta melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang perlu dilakukan ke depan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Sugondo.
Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data kepesertaan serta memastikan hak-hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus merumuskan solusi yang tepat untuk peningkatan layanan di masa mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, PPS BPJS Kesehatan Limboto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, serta para undangan terkait lainnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan terbangun kesamaan data dan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan sehingga pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan kesehatan.









