Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan daerah yang ramah anak, aman, dan kondusif. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat evaluasi dan sinkronisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, S.T., bertempat di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sugondo Makmur, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Gorontalo.
Sebelum arahan Bupati Sofyan, Kepala Bapelitbangda yang juga Ketua Gugus Tugas KLA, Cokro Katili, menyampaikan laporan teknis. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemenuhan hak anak telah terintegrasi penuh dalam dokumen perencanaan daerah, baik jangka menengah maupun tahunan, demi menjamin keberlanjutan program dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati Sofyan Puhi menekankan bahwa pembangunan daerah harus berorientasi penuh pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Upaya ini dilakukan secara sistematis melalui 5 klaster utama, meliputi Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Budaya, serta Perlindungan Khusus.
“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat, melainkan bukti nyata kepedulian kita. Kita harus bekerja keras memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak kita,” tegas Bupati Sofyan Puhi.
Lebih jauh, Bupati Sofyan mengingatkan rekam jejak gemilang daerah. Kabupaten Gorontallo dikenal sebagai perintis atau pilot project pelaksanaan KLA di Indonesia sejak tahun 2007, dan sejak 2015 hingga saat ini konsisten mempertahankan predikat Kategori MADYA.
Dengan modal tersebut, Bupati Sofyan Puhi memimpin langkah lompatan jauh. Tahun ini, target strategis yang harus dikejar adalah peningkatan status menuju kategori NINDYA, dan selanjutnya mengarah ke kategori UTAMA.
“Tantangan ke depan semakin berat, tapi kita optimis. Target kita jelas, naik kelas! Kita wujudkan Gorontalo yang tidak hanya layak, tetapi terbaik bagi anak-anak agar tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter mulia,” tambahnya.
Bupati Sofyan juga menyoroti aspek administrasi. Ia menegaskan, secara substansi program-program pendukung sudah berjalan baik di lapangan. Namun, kekuatan bukti fisik dan pendokumentasian harus diperkuat agar capaian kerja terekam sempurna.
“Kegiatan sudah jalan, program sudah jalan. Yang harus kita lengkapi dan rapikan adalah bukti fisik dan dokumentasinya. Seluruh 32 OPD dan Kecamatan wajib memastikan data tersusun rapi dan valid,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan batas waktu pengumpulan data hingga 20 April 2026, dilanjutkan dengan masa verifikasi pada 30 April 2026.
“Kita tugaskan seluruh jajaran menghimpun administrasi dari tingkat OPD hingga Kecamatan. Lengkapi bukti ini sebagai wujud profesionalisme dan kerja nyata kita mewujudkan Gorontalo yang terbaik,” pungkas Bupati.









