Bupati Sofyan Puhi Perkuat Sinergi Antar Daerah Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Diskominfo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/3/2026), di Hotel Sentra Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya komoditas pangan strategis.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa kerja sama antar daerah merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, terutama ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan pasokan dan distribusi bahan pokok tetap terjaga, sehingga stabilitas harga di daerah dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Sofyan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyepakati kerja sama di sektor pertanian, khususnya pada komoditas beras.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat distribusi pangan antar wilayah sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Selain agenda HLM TPID, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pertemuan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kedua forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah, memperluas akses keuangan masyarakat, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kerja sama antar daerah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalin kolaborasi, termasuk dengan daerah yang tidak berbatasan langsung.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua daerah dapat memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga beras, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.

Berita Terkait

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026
Buka Advokasi Germas SAPA 2026,Sekda Sugondo Makmur Apresiasi Peran BPOM Gorontalo
Pemkab Gorontalo Serahkan KTP Elektronik bagi PNS Purna Tugas, Wujud Sinergi Dukcapil dan BKPSDM
Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Bupati Sofyan Puji : Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
Rakor ‘GENTING’ Digelar, Wabup Tonny Tekankan Kolaborasi Nyata Tangani Stunting
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dibuka Sekda Sugondo Makmur, Tekankan Transparansi Sistem Online
Wabup Tonny S. Junus Pimpin Apel Korpri, Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Gorontalo
Kafilah Kabgor Borong Juara MTQ HUT Kota Gorontalo, Wabup Tonny S. Junus Ganjar Umroh dan Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:51

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:40

Buka Advokasi Germas SAPA 2026,Sekda Sugondo Makmur Apresiasi Peran BPOM Gorontalo

Senin, 20 April 2026 - 20:49

Pemkab Gorontalo Serahkan KTP Elektronik bagi PNS Purna Tugas, Wujud Sinergi Dukcapil dan BKPSDM

Senin, 20 April 2026 - 13:47

Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Bupati Sofyan Puji : Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 13:06

Rakor ‘GENTING’ Digelar, Wabup Tonny Tekankan Kolaborasi Nyata Tangani Stunting

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51