Hadiri Paripurna Ranperda DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi : Dorong Perampingan OPD

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |Limboto, Diskominfo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (20/2/2026).

 

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Sofyan menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bagian dari langkah strategis penataan kelembagaan guna mewujudkan struktur perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

 

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Perubahan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Bupati.

 

Ia menambahkan, melalui Ranperda tersebut pemerintah daerah merencanakan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekitar 10 OPD akan dilebur atau disesuaikan dengan OPD lainnya, sehingga ke depan jumlah perangkat daerah di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih proporsional, yakni sekitar 20-an OPD.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi, beban kerja, serta perkembangan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki pembicaraan tingkat selanjutnya melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026
Buka Advokasi Germas SAPA 2026,Sekda Sugondo Makmur Apresiasi Peran BPOM Gorontalo
Pemkab Gorontalo Serahkan KTP Elektronik bagi PNS Purna Tugas, Wujud Sinergi Dukcapil dan BKPSDM
Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Bupati Sofyan Puji : Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
Rakor ‘GENTING’ Digelar, Wabup Tonny Tekankan Kolaborasi Nyata Tangani Stunting
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dibuka Sekda Sugondo Makmur, Tekankan Transparansi Sistem Online
Wabup Tonny S. Junus Pimpin Apel Korpri, Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Gorontalo
Kafilah Kabgor Borong Juara MTQ HUT Kota Gorontalo, Wabup Tonny S. Junus Ganjar Umroh dan Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:51

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:40

Buka Advokasi Germas SAPA 2026,Sekda Sugondo Makmur Apresiasi Peran BPOM Gorontalo

Senin, 20 April 2026 - 20:49

Pemkab Gorontalo Serahkan KTP Elektronik bagi PNS Purna Tugas, Wujud Sinergi Dukcapil dan BKPSDM

Senin, 20 April 2026 - 13:47

Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Bupati Sofyan Puji : Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 13:06

Rakor ‘GENTING’ Digelar, Wabup Tonny Tekankan Kolaborasi Nyata Tangani Stunting

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51