Gorontalo.kuytanda.com |Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Balahu dan Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa. Prosesi pelantikan ini dilakukan guna memastikan roda pengawasan di tingkat desa tetap berjalan optimal. Sabtu (14/02/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa pengisian jabatan PAW ini sangat krusial agar lembaga BPD tidak mengalami kekosongan peran. Menurutnya, BPD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.
”Lembaga BPD harus dapat memaksimalkan fungsinya untuk mengawal pemerintahan desa. Inilah alasan mengapa pelantikan ini segera dilaksanakan; agar fungsi pengawasan dan keterwakilan masyarakat tetap berjalan maksimal,” jelas Bupati Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik mengenai marwah lembaga tersebut. Ia menyebut BPD adalah mitra strategis pemerintah desa yang kedudukannya sangat penting karena dipilih langsung oleh rakyat.
”BPD adalah mitra pemerintah desa. Tugasnya sama dengan DPRD dan DPR RI karena mereka dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki fungsi utama dalam pengawasan serta penyaluran aspirasi,” tambahnya.
Bupati berharap dengan lengkapnya struktur BPD di Desa Balahu dan Desa Tolotio, sinergi antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan dapat semakin solid demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tibawa
Turut hadir sekertaris daerah Sugondo makmur, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo Camat tibawa serta aparat desa balahu dan desa tolotio.









