Pangkas Birokrasi, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, diskominfo– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah berani memangkas mata rantai birokrasi. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi resmi membuka rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, Selasa (13/1/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat reformasi pelayanan publik, dengan menempatkan Camat sebagai pengambil keputusan strategis di garda terdepan pemerintahan.

Tujuannya satu,mempercepat pelayanan dan menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.

Rapat berlangsung produktif. Para Camat menyuarakan persoalan riil di lapangan, sementara OPD terkait membedah aspek regulasi agar pelimpahan kewenangan berjalan tegas, terukur, dan bebas tumpang tindih.

Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bukan formalitas administratif, melainkan perubahan mendasar cara kerja pemerintahan.

“Kami sedang membahas Peraturan Bupati untuk memperpendek kendali pelayanan pemerintahan. Camat harus diberi hak memutuskan kebijakan demi kepentingan rakyat, karena urusan rakyat ada di tingkat paling bawah,” tegas Sofyan.

Salah satu kewenangan strategis yang akan dilimpahkan adalah perizinan hiburan dan keramaian. Jika sebelumnya proses berlapis melalui Kesbangpol hingga kepolisian, ke depan rekomendasi cukup dari Camat sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian sesuai ketentuan.

“Selama tidak bertentangan dengan regulasi, kita atur. Prinsipnya jelas, jangan lagi rakyat dipersulit,” ujar Sofyan.

Bupati menambahkan, pelimpahan kewenangan akan dilakukan secara selektif dan berbasis aturan agar Camat dapat bekerja cepat, responsif, dan bertanggung jawab.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat serta unsur perangkat daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan Peraturan Bupati tersebut segera ditetapkan sebagai tonggak baru percepatan pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Sekda Sugondo Terima Paparan Layanan Hemodialisa dari Fresenius
Bupati Sofyan Ikuti Dialog Nasional MBG, Komitmen Pemkab Gorontalo Tingkatkan Gizi Masyarakat
Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme
Resmikan Revitalisasi SMPN 3 Telaga, Wamen Dikdasmen Prof. Atip Latipulhayat Tegaskan Komitmen Astacita Presiden
Ragam Kuliner Khas Gorontalo yang Menggugah Selera Akan Ada Di PENAS XVII
Maryam Sofyan Puhi : Pentingnya Penguatan Posyandu Digarda Terdepan
Wabup Tonny Tinjau Kesiapan Lokasi PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Kebut Persiapan
Target RPJMD Dikebut, Bupati Sofyan Gaspol Inovasi Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:55

Sekda Sugondo Terima Paparan Layanan Hemodialisa dari Fresenius

Rabu, 29 April 2026 - 20:49

Bupati Sofyan Ikuti Dialog Nasional MBG, Komitmen Pemkab Gorontalo Tingkatkan Gizi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 13:00

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme

Selasa, 28 April 2026 - 20:51

Resmikan Revitalisasi SMPN 3 Telaga, Wamen Dikdasmen Prof. Atip Latipulhayat Tegaskan Komitmen Astacita Presiden

Selasa, 28 April 2026 - 15:10

Ragam Kuliner Khas Gorontalo yang Menggugah Selera Akan Ada Di PENAS XVII

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Sekda Sugondo Terima Paparan Layanan Hemodialisa dari Fresenius

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:55