Pangkas Birokrasi, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, diskominfo– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah berani memangkas mata rantai birokrasi. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi resmi membuka rapat penyusunan Peraturan Bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, Selasa (13/1/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat reformasi pelayanan publik, dengan menempatkan Camat sebagai pengambil keputusan strategis di garda terdepan pemerintahan.

Tujuannya satu,mempercepat pelayanan dan menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.

Rapat berlangsung produktif. Para Camat menyuarakan persoalan riil di lapangan, sementara OPD terkait membedah aspek regulasi agar pelimpahan kewenangan berjalan tegas, terukur, dan bebas tumpang tindih.

Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bukan formalitas administratif, melainkan perubahan mendasar cara kerja pemerintahan.

“Kami sedang membahas Peraturan Bupati untuk memperpendek kendali pelayanan pemerintahan. Camat harus diberi hak memutuskan kebijakan demi kepentingan rakyat, karena urusan rakyat ada di tingkat paling bawah,” tegas Sofyan.

Salah satu kewenangan strategis yang akan dilimpahkan adalah perizinan hiburan dan keramaian. Jika sebelumnya proses berlapis melalui Kesbangpol hingga kepolisian, ke depan rekomendasi cukup dari Camat sebelum ditindaklanjuti aparat kepolisian sesuai ketentuan.

“Selama tidak bertentangan dengan regulasi, kita atur. Prinsipnya jelas, jangan lagi rakyat dipersulit,” ujar Sofyan.

Bupati menambahkan, pelimpahan kewenangan akan dilakukan secara selektif dan berbasis aturan agar Camat dapat bekerja cepat, responsif, dan bertanggung jawab.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat serta unsur perangkat daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan Peraturan Bupati tersebut segera ditetapkan sebagai tonggak baru percepatan pelayanan publik di daerah.

Berita Terkait

Para Pengurus PMI Pusat Dan Rakernis Regional V Disambut Hangat Bupati Sofyan Puhi
GOW Kabgor Matangkan Persiapan Musda Maryam Sofyan Puji : Perkuat Peran Organisasi Perempuan. 
BAZNAS Siap Resmikan 11 Rumah Layak Huni, Bupati Gorontalo Apresiasi Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
Bupati Sofyan Puhi Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Anggota DPR RI Elnino Mohi
Sekda Sugondo : Pemkab Gorontalo Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Lewat Navigasi Iman
Kegiatan Pembelajaran 2026 Resmi Dibuka Wabup Tonny Junus : Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal
Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda
Bupati Sofyan Puhi Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji Dianggarkan Hingga 2027

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41

Para Pengurus PMI Pusat Dan Rakernis Regional V Disambut Hangat Bupati Sofyan Puhi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37

GOW Kabgor Matangkan Persiapan Musda Maryam Sofyan Puji : Perkuat Peran Organisasi Perempuan. 

Senin, 27 Juli 2026 - 18:45

BAZNAS Siap Resmikan 11 Rumah Layak Huni, Bupati Gorontalo Apresiasi Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43

Bupati Sofyan Puhi Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Anggota DPR RI Elnino Mohi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22

Sekda Sugondo : Pemkab Gorontalo Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Lewat Navigasi Iman

Berita Terbaru