Bupati Ismet Mile Instruksi Kepada OPD Pembentukan Koprasi Merah Putih di Bone Bolango

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com Gorontalo | Bone Bolango– Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengeluarkan Instruksi Nomor : 009/BUP-BB/21/57/IV/2025 Tentang Penegasan Dukungan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone Bolango.

Instruksi yang disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Bone Bolango ini, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tanggal 27 Maret 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini salah satu program strategis Presiden Prabowo yang ditujukan semata-mata untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi perlu kita prioritaskan pembentukannya,”tegas Bupati Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, di ruang kerja Bupati, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu menginformaskan bahwa saat ini sementara berlangsung sosialisai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan peserta aktifnya Kepala Desa, Ketua BPD dan Tenaga Pendamping Profesional se Indonesia serta dirangkaikan dengan Kick Off secara daring dan dapat pula diikuti melalui Youtube KEMENDESPDT.

Nixon Adolong mengungkapkan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI telah pula mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain itu, beberapa Desa di Kabupaten Bone Bolango mulai bersiap untuk melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,”terang Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Di saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Lukman A. Daud menambahkan Kementerian Koperasi RI telah pula mengawali dengan sosialisasi dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tanggal 18 Maret 2025 sebagai panduan awalnya. ( Risky )

Berita Terkait

Bone Bolango Petakan Komoditas Lestari, FGD Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha
Melalui Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP), Kabupaten Bone Bolango Masuk 10 Besar Nasional Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan TPP ASN Bone Bolango Segera Cair
Bupati Ismet Mile Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Di Bone Bolango
BAZNAS Bone Bolango Salurkan Bantuan Banjir, Kenalkan 5 Program Prioritas untuk Warga
Bone Bolango Masuk 10 Besar Nasional Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Terbaik di Gorontalo
Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu Salat Idul Adha Bersama Warga, Bone Bolango Catat 1.212 Hewan Kurban
Bone Bolango Raih WTP ke-13, Ismet Mile Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:28

Bone Bolango Petakan Komoditas Lestari, FGD Libatkan OPD hingga Pelaku Usaha

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:56

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan TPP ASN Bone Bolango Segera Cair

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:49

Bupati Ismet Mile Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Di Bone Bolango

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33

BAZNAS Bone Bolango Salurkan Bantuan Banjir, Kenalkan 5 Program Prioritas untuk Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:57

Bone Bolango Masuk 10 Besar Nasional Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Terbaik di Gorontalo

Berita Terbaru