Gorontalo.kuytanda.com |Limboto, Diskominfo– Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah Periode Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (09/10/2025).
Kegiatan rekonsiliasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan dan administrasi terkait kepesertaan PPU Pemerintah Daerah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sugondo Makmur menegaskan pentingnya komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung program jaminan kesehatan bagi ASN dan pegawai pemerintah daerah lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya melakukan rekonsiliasi data dan iuran, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak kesehatan para pegawai terlindungi secara optimal,” ujar Sugondo usai kegiatan itu.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan, serta mendorong seluruh OPD untuk lebih tertib dalam pelaporan dan penyetoran iuran wajib.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, pimpinan OPD, serta pejabat pengelola keuangan daerah. Dalam sesi diskusi, berbagai kendala teknis dan administratif turut dibahas untuk dicarikan solusi bersama demi kelancaran pelaksanaan program JKN di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kepatuhan dan efektivitas dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, sekaligus memastikan kesejahteraan seluruh pegawai tetap menjadi prioritas utama.***(read)









