Gorontalo.kuytanda.com |Limboto diskominfo-— Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus memastikan sebanyak 376 guru non-ASN penerima sertifikasi di Kabupaten Gorontalo tetap memperoleh haknya. Kepastian itu diperjuangkan langsung melalui langkah intensif ke Jakarta, Rabu (14/1/2026), menyusul menguatnya kebijakan pusat yang berpotensi menyingkirkan guru non-ASN dari sistem pendataan nasional.
Didampingi Asisten III Haris Tome, Kepala BKPSDM Jufri Damima, dan Kepala Badan Keuangan Yanto Manan,kadis Dikbud Abdul Waris, Tonny Junus melakukan serangkaian audiensi untuk memperjuangkan nasib guru non-ASN dan non-database yang terancam tidak lagi terakomodasi akibat kebijakan yang hanya mengakui PNS dan PPPK.
Langkah pertama dilakukan ke Gedung DPR RI. Tonny Junus bertemu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, untuk menyampaikan kegelisahan daerah terhadap kebijakan larangan pengangkatan tenaga non-ASN oleh kepala daerah. Dampak kebijakan tersebut dinilai serius, karena membuat ratusan guru bersertifikasi tidak dapat diinput ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski telah lama mengabdi dan masih sangat dibutuhkan sekolah.
“Kebijakan yang seragam ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi daerah. Kabupaten Gorontalo masih kekurangan guru. Mereka bukan beban, tetapi penyangga utama layanan pendidikan,” ujar Tonny Junus dalam audiensi tersebut.
Ia meminta DPR RI menjadikan persoalan guru non-ASN bersertifikasi sebagai perhatian dalam pembahasan kebijakan kepegawaian dan pendidikan nasional agar tidak merugikan daerah yang masih minim tenaga pendidik.
Selain ke DPR, rombongan Wakil Bupati Gorontalo juga menyambangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, Tonny Junus meminta adanya ruang kebijakan agar guru non-ASN bersertifikasi dan non-database tetap dapat diakomodasi dalam sistem Dapodik.
Hasil audiensi tersebut membawa angin segar. Tonny Junus menyatakan, 376 guru non-ASN penerima sertifikasi dipastikan dapat diinput dalam Dapodik 2026, mengingat Kabupaten Gorontalo secara faktual masih mengalami kekurangan guru berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ia pun meminta jajaran terkait segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Saya minta langkah cepat, tepat, dan terukur agar para guru ini memperoleh kepastian dan tidak lagi berada dalam ketidakjelasan,” kata Tonny Junus.









