Gorontalo.kuytanda.com|Limboto– Diskominfo- Dalam upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pihak terkait untuk menangani isu-isu krusial terkait perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor yang membahas pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A), Perkawinan Anak, Pornografi, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2025.
Rapat yang dipimpin asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Drs .Nawir Tandako ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kadis P3A Bersama Jajaran dan Peserta Rakor serta Undangan Terkait Lainnya yang memiliki peran dalam penanganan masalah-masalah sosial tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dan strategi baru dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Nawir Tandako dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani masalah ini. Dibutuhkan kerjasama lintas sektor yang komprehensif untuk mencapainya,” ujar Nawir Tandako.
untuk diketahui Fokus Pembahasan dalam Rapat itu antara , Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A): Strategi pencegahan yang melibatkan penyuluhan kepada masyarakat serta pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan.
Perkawinan Anak, Rapat ini juga membahas perlunya implementasi kebijakan yang lebih tegas dalam mencegah perkawinan anak di wilayah Kabupaten Gorontalo. Salah satu langkah yang disarankan adalah peningkatan layanan pendidikan dan keterampilan untuk anak-anak agar mereka dapat memiliki pilihan hidup yang lebih baik.
Pencegahan Pornografi:,Salah satu fokus penting dalam rapat ini adalah langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif dari penyebaran konten pornografi yang dapat merusak perkembangan anak dan remaja. Diskusi juga mencakup pentingnya pendidikan seks yang berbasis nilai-nilai moral dan budaya.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kerja sama antar lembaga hukum dan masyarakat sipil untuk mengatasi TPPO menjadi agenda utama, dengan membahas langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap korban.
Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut:
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati rencana tindak lanjut untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga, serta mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dalam upaya pencegahan. Ke depannya, rencana aksi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, dengan fokus pada pendidikan publik dan pelibatan komunitas.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang,” tegas Nawir Tandako di akhir acara.
Penyelenggaraan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.









