Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama lembaga adat sukses menyelenggarakan Sidang Isbat atau yang dikenal dengan prosesi adat Tonggeyamo untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Rumah Adat Yiladia Banthayo Poboide, Taman Budaya Limboto, pada Kamis malam (19/02/26).
Sidang adat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tonny Junus, Ketua DPRD Zulfikar Usira, Sekda Sugondo Makmur, serta jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo.
Pelaksanaan Tonggeyamo ini dilakukan sejalan dengan pemantauan hasil sidang isbat pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
Berdasarkan hasil koordinasi via zoom meeting, Bupati Sofyan Puhi mengumumkan ketetapan hari raya Idul Fitri bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
”Tadi setelah kita mengikuti zoom bersama pemerintah pusat, 1 Syawal kali ini jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ungkap Bupati Sofyan.
Menanggapi potensi adanya perbedaan dalam penentuan hari raya di tengah masyarakat, Bupati berharap agar hal tersebut tidak menjadi bahan perdebatan yang memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar ibadah tetap berjalan khusyuk.
Selain menentukan hari lebaran, pemerintah daerah juga telah menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun ini guna memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya tentang Zakat Fitrah Rp40.000 dan Infak Rp10.000.









