Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto,— Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen menyelesaikan persoalan penataan aset dan akses pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan. Langkah ini ditandai dengan dilaksanakannya Kegiatan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya penyelesaian status Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial di masa mendatang. Menurutnya, penetapan kepastian hukum atas tanah eks-HGU merupakan wujud nyata pelaksanaan program Reforma Agraria.

“Kepastian hukum ini sangat krusial, baik bagi mantan pemegang HGU, masyarakat penggarap setempat, maupun pemerintah daerah. Laju pertumbuhan penduduk terus meningkat sementara luas daratan tidak bertambah. Jika tidak ditata dan diatur dari sekarang, persoalan pertanahan bisa menjadi bom waktu di kemudian hari,” tegas Bupati Sofyan Puhi dalam sambutannya.

Penataan lahan ini juga menjadi dasar utama untuk mendukung berbagai program strategis nasional maupun daerah. Bupati Sofyan menjelaskan bahwa kepastian ketersediaan lahan sangat dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan tersebut, seperti proyek Kampung Nelayan hingga pembangunan fasilitas dermaga.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah, Komandan Lanal, Camat Bilato, serta perangkat desa ini menghasilkan beberapa agenda krusial, termasuk pemaparan hasil pemetaan lahan dan perencanaan penetapan status eks-HGU.

Melalui sinergi antar-instansi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemkab Gorontalo optimistis proses redistribusi dan penataan akses tanah ini dapat berjalan lancar demi mendorong kesejahteraan masyarakat lokal serta menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Berita Terkait

Bimtek ‘Pohutu Lo Adati’ Resmi Dibuka Bupati Sofyan Puhi
Sofyan Puhi Perkuat Fondasi Pendidikan, PAUD Satu Atap dan Wajib Belajar 13 Tahun Dicanangkan
Perkuat Akuntabilitas Aset Sekda Sugondo Makmur Tegaskan Tata Kelola BMD, Rumuskan 5 Pesan Kunci “Lipu’u” Lima Pesan Utama
Bupati Sofyan Puhi Serahkan SK Plt Camat Tolangohula dan Kabag Hukum, Perkuat Visi Pemerintahan Berkemajuan
Resmi Mengabdi! 102 PNS Kabupaten Gorontalo Diambil Sumpah, Ini Pesan Tegas Bupati Sofyan Puhi
Sofyan Puhi Perkuat Lumbung Pangan Daerah, Gelontorkan Saprotan dan Alsintan Massal di Kabupaten Gorontalo
Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR, Dorong Pemberdayaan UMKM
Kabupaten Gorontalo Raih Apresiasi Tiga Pilar Keamanan Pangan, Dukung Rekor MURI Nasional

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:45

Bimtek ‘Pohutu Lo Adati’ Resmi Dibuka Bupati Sofyan Puhi

Selasa, 3 November 2026 - 13:18

Sofyan Puhi Perkuat Fondasi Pendidikan, PAUD Satu Atap dan Wajib Belajar 13 Tahun Dicanangkan

Selasa, 3 November 2026 - 12:27

Perkuat Akuntabilitas Aset Sekda Sugondo Makmur Tegaskan Tata Kelola BMD, Rumuskan 5 Pesan Kunci “Lipu’u” Lima Pesan Utama

Senin, 2 November 2026 - 10:05

Bupati Sofyan Puhi Serahkan SK Plt Camat Tolangohula dan Kabag Hukum, Perkuat Visi Pemerintahan Berkemajuan

Minggu, 1 November 2026 - 16:26

Sofyan Puhi Perkuat Lumbung Pangan Daerah, Gelontorkan Saprotan dan Alsintan Massal di Kabupaten Gorontalo

Berita Terbaru