Gorontalo.Kuytanda.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Goeontalo ( KPU ) Melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah salah satu upaya dari KPU Provinsi Gorontalo dalam memastikan bahwa data pemilih tetap terbaharui secara berkala meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir. Kegiatan (PDPB) ini merupakan salah satu bagian dari post-election (pasca pemilu).
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain dan Hendrik Imran saat melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, Rabu (25/06/2025).
Pada kesempatan itu, Roy Hamrain menjelaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Provinsi Gorontalo guna menjaga keakuratan daftar pemilih di luar tahapan pemilu. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan setiap elemen data yang dimutakhirkan oleh Dukcapil dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal dalam menyusun daftar pemilih yang valid dan inklusif. Adapun data kependudukan yang di mutakhirkan oleh KPU secara berjenjang antara lain pindah lahir, pindah masuk dan keluar, meninggal dunia, dan alih status menjadi TNI/Polri dan sebaliknya dari TNI/Polri menjadi sipil.
Di lain sisi, Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Bidang PIAK Dukcapil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo, turut berpesan bahwa kerja sama antara KPU dan Dukcapil harus terus dijaga dan diperkuat agar data yang digunakan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Penduduk Provinsi Gorontalo pada semester II tahun 2024 terus mengalami pertumbuhan, dengan rata-rata penambahan sekitar 12.000 jiwa setiap bulan. Dengan demikian dinamika tersebut menuntut adanya pembaruan data secara rutin dan akurat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh bagian yang menangani pemutakhiran data serta jajaran fungsional KPU dan Dukcapil Provinsi Gorontalo. (H.R)









