Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.Kuytanda.com – GORONTALO – Konten kreator ZH alias Ka Kuhu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh pihak yang mengklaim bahwa Ka Kuhu telah melakukan pelanggaran terhadap hak cipta.

Melalui kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa ZH telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari SP2HP yang klien kami terima dari Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” tegas Rongki saat dikonfirmasi pada Selasa (13-1-2026).

Pasal yang dipersangkakan terhadap ZH adalah terkait pelanggaran hak ekonomi pencipta, yang diatur dalam Pasal 113 Ayat (3) Jo Pasal 9 Ayat (1) huruf b, g dan Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ka Kuhu dianggap merugikan pemegang hak cipta yang sah.

Menanti Janji Potong Jari

Sebelumnya, Ka Kuhu sempat membuat pernyataan kontroversial di media sosialnya. Dalam sebuah komentar yang ditujukan kepada para pengikutnya, ia berjanji akan “potong jari” jika kepolisian mampu menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi beragam dari netizen, dengan banyak yang mempertanyakan keseriusan dan dampak dari ucapan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena status Ka Kuhu sebagai konten kreator yang cukup dikenal, tetapi juga karena isu hak cipta yang terus menjadi perdebatan di kalangan para kreator dan pelaku industri.

Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menghormati hak cipta dalam berkarya.

Dengan penetapan tersangka ini, langkah hukum selanjutnya akan ditentukan oleh pihak kepolisian dan pengacara yang menangani kasus tersebut.

Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap karier Ka Kuhu sebagai seorang konten kreator. (H.R)

Berita Terkait

Bupati H. Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S. Junus Sambut Hangat Rombongan Safari Idul Fitri Gubernur Gusnar Ismail
Gubernur Gusnar,Bupati Sofyan  dan Wabup Tonny  Sholat Ied Bersama di Masjid Agung Baiturrahman Limboto
Sekda Sugondo Makmur Hadiri Apel Gelar Pasukan Sekaligus Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Lintas Udara, Laut Dan Darat Di Gorontalo
BPOM Bersama Pemprov Gorontalo Sidak Takjil Menara Limboto, Sekda Sugondo: 100% Aman Dikonsumsi
Safari Ramadhan Pemrov Ke Pemkab Gorontalo,Perkuat Silaturahim Dan Program Pembangunan
Yusran Doda Sesalkan Para Anggota DPRD Kota Gorontalo Tak Hadir Musrenbang
Ismet Mile Resmi Nahkodai DPW PPP Provinsi Gorontalo
Dramatis Kurang Dari 2 Jam, Tim SAR Gabungan Berjibaku dan berhasil Selamatkan Nelayan yang Terjebak di Tengah Eceng Gondok Danau Limboto

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:47

Bupati H. Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S. Junus Sambut Hangat Rombongan Safari Idul Fitri Gubernur Gusnar Ismail

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:42

Gubernur Gusnar,Bupati Sofyan  dan Wabup Tonny  Sholat Ied Bersama di Masjid Agung Baiturrahman Limboto

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:45

Sekda Sugondo Makmur Hadiri Apel Gelar Pasukan Sekaligus Pembukaan Posko Terpadu Angkutan Lebaran Lintas Udara, Laut Dan Darat Di Gorontalo

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:28

BPOM Bersama Pemprov Gorontalo Sidak Takjil Menara Limboto, Sekda Sugondo: 100% Aman Dikonsumsi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:35

Safari Ramadhan Pemrov Ke Pemkab Gorontalo,Perkuat Silaturahim Dan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51