Kejar Target Zero ODOL 2027, Dishub dan Polres Gorontalo Tertibkan Truk Bermuatan Lebih

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.Kuytanda.com | LIMBOTO– Upaya menekan maraknya pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terus digencarkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo bersama Polres Gorontalo turun langsung ke lapangan melakukan penindakan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang, Kamis (25/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program nasional Zero ODOL 2027, yang menitikberatkan pada keselamatan lalu lintas dan perlindungan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara ketat oleh tim gabungan. Petugas memastikan kelayakan teknis kendaraan, kesesuaian dimensi, serta batas muatan yang diangkut.

Anggota Polres Gorontalo, Dwi Cipto, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menormalisasi angkutan barang.

“Penertiban ODOL ini penting untuk menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan. Ini juga bagian dari komitmen menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada biaya perbaikan yang besar.

Sementara itu, penguji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Rizka Okta Purwani, menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif.

“Selain penindakan, kami juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang terkait batas dimensi dan muatan. Kesadaran dan kepatuhan menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan sinergi antarinstansi serta pengawasan berkelanjutan di lapangan akan terus dilakukan guna menekan angka pelanggaran ODOL yang masih kerap ditemukan.

Pemerintah berharap, melalui langkah tegas dan berkelanjutan ini, para pelaku usaha angkutan barang dapat lebih disiplin mematuhi regulasi. Dengan demikian, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 bukan sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar terwujud.

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Anggota DPR RI Elnino Mohi
Sekda Sugondo : Pemkab Gorontalo Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Lewat Navigasi Iman
Kegiatan Pembelajaran 2026 Resmi Dibuka Wabup Tonny Junus : Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal
Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda
Bupati Sofyan Puhi Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji Dianggarkan Hingga 2027
Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan 
Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasi
Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43

Bupati Sofyan Puhi Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Anggota DPR RI Elnino Mohi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22

Sekda Sugondo : Pemkab Gorontalo Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Lewat Navigasi Iman

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:12

Kegiatan Pembelajaran 2026 Resmi Dibuka Wabup Tonny Junus : Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07

Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51

Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan 

Berita Terbaru