Gorontalo.kuytanda.com | KOTA GORONTALO -Polda Gorontalo baru saja memecat 6 anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin, Keputusan ini diambil setelah Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa para anggota tersebut terbukti secara sah melanggar kode etik profesi. Proses pemecatan ke enam anggota Polri tersebut berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Gorontalo. Jum’at 17/10/2025
Kapolda Gorontalo Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan mendukung kebijakan Kapolri menuju Polri Presisi.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri.
“Saya selalu memberikan arahan serta bimbingan kepada anggota polri didaerah gorontalo agar senantiasa memegang teguh kehormatan polri, dan akan menegakkan hukum apabila ada personel kami yang melakukan pelanggaran serta mencoreng citra polri itu sendiri.”ungkapnya
Berikut Keenam personel yang dipecat adalah:
– Brigpol Nelpon Ilyas (Polres Pohuwato)
– Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso (Polres Pohuwato)
– Bripda Einstein Hans Anthonie (Polres Pohuwato)
– Bripda Akriyanto F. Bagu (Dit Samapta Polda Gorontalo)
– Bripda Iswanto Abas (Dit Samapta Polda Gorontalo)
– Bripda Alwin Adeputra Lihawa (Dit Tahti Polda Gorontalo)
sumber Berita : Polda Gorontalo
Liputan : Ruslan
Editor : Admin









