Jubir Pemkab Gorontalo Safwan Bano : Pembongkaran Air Mancur Demi Kepentingan Umum

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menegaskan bahwa pembongkaran fasilitas air mancur di kawasan Taman Budaya Limboto bukan langkah tanpa arah, melainkan keputusan strategis untuk kepentingan publik. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkab Gorontalo, Safwan Bano, menanggapi kritik mantan jubir pemerintahan sebelumnya, Mansir Mudeng, yang menuding langkah tersebut sebagai bentuk “pembangunan tanpa arah”.

Safwan menepis tudingan itu dengan tegas. Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena posisi air mancur selama ini justru menutup badan jalan utama dan mengganggu kelancaran arus transportasi di jantung kota Limboto.

“Air mancur itu dibongkar karena berdiri di atas badan jalan yang seharusnya menjadi jalur utama kendaraan. Banyak pengguna jalan yang harus memutar jauh. Langkah ini justru menjawab aspirasi masyarakat yang ingin fungsi jalan dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Safwan menilai pernyataan Mansir Mudeng tidak berdasar dan justru menyesatkan opini publik. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus, arah pembangunan daerah kini dikembalikan pada prinsip dasar: pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan kepentingan estetika semata.

“Pembangunan yang mengorbankan fasilitas publik bukanlah pembangunan yang visioner. Air mancur itu menimbulkan keresahan dan bahkan merugikan aktivitas ekonomi karena menghambat akses menuju Pasar Sentral Limboto,” tegasnya.

Menurut Safwan, kebijakan pembongkaran tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian teknis dan konsultasi publik yang matang. Pemerintah, katanya, berkomitmen menata wajah kota tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

“Kami menindaklanjuti aspirasi tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat yang meminta agar fungsi jalan dikembalikan sesuai peruntukannya. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik,” jelasnya.

Meski dibongkar, Safwan memastikan ikon air mancur tidak akan dihapus sepenuhnya. Pemkab Gorontalo akan merelokasinya ke lokasi yang lebih representatif dan aman bagi pengguna jalan.

“Identitas Kota Limboto tetap dipertahankan. Justru dengan penataan baru, tampilannya akan lebih indah dan tertib tanpa mengganggu mobilitas masyarakat,” pungkasnya.(read)

Berita Terkait

Pemkab Gorontalo WTP Ke-16 Kali Berturut-turut,Bupati Sofyan Puhi Dan Wabub Tonny Junus Catat Prestasi Perdana 
Bupati Sofyan Puhi : ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Terima Gaji ke-13 Setelah Gaji TPP Juni
Salurkan CPP di Telaga Jaya,Wabup Tonny Sampaikan Pemkab Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Idul adha
Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Korpri dan Peringatan Harkitnas ke-118
UPLAND dan Pemda Duduk Bersama, Kejar Hibah Internasional Rp1,7 Miliar
Bupati Sofyan Puhi Buka Semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109, Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Perempuan di Gorontalo
PDAM,BAZNAS Kabupaten Gorontalo Gelar Navigasi Iman Untuk Perkuat Spirit Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Bupati Gorontalo Tutup Lomba Bertutur SD/MI: Ajang Asah Kepercayaan Diri Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

Pemkab Gorontalo WTP Ke-16 Kali Berturut-turut,Bupati Sofyan Puhi Dan Wabub Tonny Junus Catat Prestasi Perdana 

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03

Bupati Sofyan Puhi : ASN Pemkab Gorontalo Dipastikan Terima Gaji ke-13 Setelah Gaji TPP Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 15:59

Salurkan CPP di Telaga Jaya,Wabup Tonny Sampaikan Pemkab Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Idul adha

Senin, 25 Mei 2026 - 08:35

Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Korpri dan Peringatan Harkitnas ke-118

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:55

UPLAND dan Pemda Duduk Bersama, Kejar Hibah Internasional Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Korpri dan Peringatan Harkitnas ke-118

Senin, 25 Mei 2026 - 08:35