Gorontalo.Kuytanda.com – Bone Bolango – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3APPKB) Kabupaten Bone Bolango melalui penyuluh KB sosialisasikan program pembinaan keluarga berencana dalam pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Kegiatan itu digelar di balai penyuluh KB Kecamatan Suwawa, Kamis (03/7/2025).
Penyuluh KB Kecamatan Suwawa, Jein Angkumona mengatakan, kegiatan ini mengundang para remaja untuk mengetahui program pencegahan stunting dan Pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Hal ini untuk mencegah pernikahan di usia dini.
“Adik-adik ini adalah penerus nusa dan bangsa maupun keluarga. Jadi ada beberapa informasi penting yang akan didapatkan, terutama pendewasaan usia perkawinan remaja dan perencanaan kehidupan remaja,” ujar Jein.
Dirinya menjelaskan, sosialisasi pendewasaan usia perkawinan bagi remaja sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang pentingnya menikah pada usia yang cukup matang, baik secara fisik, mental, emosional, maupun ekonomi, serta mempersiapkan mereka untuk membangun keluarga yang berkualitas.
Jein menjelaskan di balai Penyuluh Kecamatan Suwawa dalam program keluarga berencana (KB) bukan saja membahas tentang alat kontrasepsi, tapi ada program untuk remaja, ibu hamil dan lanjut usia, serta anak-anak.
Ia menjelaskan dalam soal pernikahan bukan ajang balapan, harus membutuhkan persiapan mental dan finansial.
“Artinya ada persiapan sebelum menikah, jangan cuman cinta-cinta monyet. Jangan dulu tapi harus ada perencanaan, jangan masuk dalam hal-hal negatif apalagi menikah di usia dini,” ungkap Jein.
Jein menghawatirkan dampak yang ditimbulkan terhadap pernikahan di usia muda meliputi terjadinya kasus KDRT, penyakit kelamin, lahirnya bayi stunting.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko kesehatan jika menikah di usia yang terlalu muda. Perempuan yang menikah pada usia remaja atau di bawah usia berisiko melahirkan anak stunting karena organ reproduksi mereka pada umumnya belum siap.
“Pasangan yang melakukan pernikahan dini juga sangat berisiko mengalami perceraian karena di usia remaja secara mental juga mereka belum siap,” kata dia.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa bisa menyebarkan informasi ini kepada teman-temannya, sehingga pemahaman terkait pencegahan pernikahan usia dini bisa meluas,” ungkapnya.
Ia juga menilai kasus hamil di luar nikah mendominasi alasan pernikahan dini karena pergaulan bebas di kalangan remaja serta pengaruh pesatnya penggunaan media sosial yang memengaruhi pola pikir remaja. Karena itu, bersama Dinas P3APPKB Kabupaten Bone Bolango terus menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan. ( H.R )









