Bupati Ismet Mile Instruksi Kepada OPD Pembentukan Koprasi Merah Putih di Bone Bolango

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com Gorontalo | Bone Bolango– Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengeluarkan Instruksi Nomor : 009/BUP-BB/21/57/IV/2025 Tentang Penegasan Dukungan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone Bolango.

Instruksi yang disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Bone Bolango ini, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tanggal 27 Maret 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini salah satu program strategis Presiden Prabowo yang ditujukan semata-mata untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi perlu kita prioritaskan pembentukannya,”tegas Bupati Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, di ruang kerja Bupati, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu menginformaskan bahwa saat ini sementara berlangsung sosialisai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan peserta aktifnya Kepala Desa, Ketua BPD dan Tenaga Pendamping Profesional se Indonesia serta dirangkaikan dengan Kick Off secara daring dan dapat pula diikuti melalui Youtube KEMENDESPDT.

Nixon Adolong mengungkapkan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI telah pula mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain itu, beberapa Desa di Kabupaten Bone Bolango mulai bersiap untuk melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,”terang Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Di saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Lukman A. Daud menambahkan Kementerian Koperasi RI telah pula mengawali dengan sosialisasi dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tanggal 18 Maret 2025 sebagai panduan awalnya. ( Risky )

Berita Terkait

Tiga Dugaan Pelanggaran Kades Toto Utara Kabupaten Bone Bolango Hingga Dinonaktifkan dari Jabatan
Pemkab Bone Bolango Genjot Pengendalian Korupsi dan Manajemen Risiko
Reses DPRD Provinsi Momentum Perkuat Program Strategis Bone Bolango
Ratusan Kader dari 18 Kecamatan Semarakkan HKG PKK di Bone Bolango
Bupati Ismet Mile Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Bupati Ismet Mile Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif
Produktivitas Padi Bone Bolango Lampaui Rata-Rata Nasional
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Bone Bolango dan HEBITREN Gorontalo Guncang Panggung PESONA dan PENAS XVII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58

Tiga Dugaan Pelanggaran Kades Toto Utara Kabupaten Bone Bolango Hingga Dinonaktifkan dari Jabatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:16

Pemkab Bone Bolango Genjot Pengendalian Korupsi dan Manajemen Risiko

Senin, 29 Juni 2026 - 22:25

Reses DPRD Provinsi Momentum Perkuat Program Strategis Bone Bolango

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:29

Ratusan Kader dari 18 Kecamatan Semarakkan HKG PKK di Bone Bolango

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:39

Bupati Ismet Mile Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru