Bupati Ismet Mile Instruksi Kepada OPD Pembentukan Koprasi Merah Putih di Bone Bolango

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com Gorontalo | Bone Bolango– Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengeluarkan Instruksi Nomor : 009/BUP-BB/21/57/IV/2025 Tentang Penegasan Dukungan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone Bolango.

Instruksi yang disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Bone Bolango ini, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tanggal 27 Maret 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini salah satu program strategis Presiden Prabowo yang ditujukan semata-mata untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Jadi perlu kita prioritaskan pembentukannya,”tegas Bupati Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, di ruang kerja Bupati, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu menginformaskan bahwa saat ini sementara berlangsung sosialisai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan peserta aktifnya Kepala Desa, Ketua BPD dan Tenaga Pendamping Profesional se Indonesia serta dirangkaikan dengan Kick Off secara daring dan dapat pula diikuti melalui Youtube KEMENDESPDT.

Nixon Adolong mengungkapkan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI telah pula mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain itu, beberapa Desa di Kabupaten Bone Bolango mulai bersiap untuk melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,”terang Nixon Adolong kepada Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu.

Di saat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Lukman A. Daud menambahkan Kementerian Koperasi RI telah pula mengawali dengan sosialisasi dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tanggal 18 Maret 2025 sebagai panduan awalnya. ( Risky )

Berita Terkait

Bupati Ismet Mile Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Arah Pembangunan
Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Skor 99.50, Pemkab Bone Bolango Raih Predikat Tinggi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN
Bupati Ismet Mile Lantik Direktur Perumda Tirta Bulango, Tekankan Profesionalisme dan Kontribusi Daerah
Bupati Ismet Mile Minta OPD Berperan Aktif Atasi Kemiskinan
Open House Lebaran, Bupati Sofyan Puhi Sambut Hangat Kehadiran Bupati Bone Bolango Ismet Mile
Ismet Mile Ajak OPD Safari Lebaran ke Pemkot, Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Bupati Ismet Mile Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas Bone Bolango

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16

Bupati Ismet Mile Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Arah Pembangunan

Kamis, 16 April 2026 - 19:01

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Sabtu, 11 April 2026 - 18:37

Skor 99.50, Pemkab Bone Bolango Raih Predikat Tinggi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

Selasa, 7 April 2026 - 19:56

Bupati Ismet Mile Lantik Direktur Perumda Tirta Bulango, Tekankan Profesionalisme dan Kontribusi Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:29

Bupati Ismet Mile Minta OPD Berperan Aktif Atasi Kemiskinan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Kominfo Kabgor Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:51