Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Pimpin Rapat Permohonan Restrukturisasi Pinjaman PEN Daerah

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO,diskominfo-— Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin rapat pengajuan permohonan restrukturisasi pembayaran utang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Senin (15/12/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah membahas skema restrukturisasi pinjaman PEN sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pengajuan restrukturisasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara prudent dan bertanggung jawab, dengan menyesuaikan kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini.

“Kita melakukan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Apalagi, transfer dana ke daerah tahun ini mengalami pemotongan, sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih perlu terus kita tingkatkan,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihak SMI juga memberikan sejumlah masukan yang harus dipenuhi pemerintah daerah, di antaranya pengajuan surat permohonan resmi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Setelah surat diterima, pihak SMI akan melakukan kajian internal bersama para pemangku kepentingan terkait, mengingat keputusan akhir bukan berada sepenuhnya di tingkat SMI.

“Setelah kita melengkapi seluruh persyaratan administrasi, akan ada pertemuan lanjutan. Skema yang kita mohon adalah penambahan jangka waktu pembayaran. Dari total tenor delapan tahun, kita sudah memenuhi kewajiban selama empat tahun, dan tersisa empat tahun lagi. Namun, kita bermohon adanya penambahan waktu,” jelasnya.

Menurut Sofyan, permohonan tersebut didasari oleh pertimbangan kondisi fiskal daerah serta adanya kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang harus tetap didukung, bersamaan dengan upaya optimalisasi PAD yang terus didorong.

“Nantinya pihak SMI akan menghitung kembali skema yang memungkinkan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Setelah itu, kita akan bahas bersama untuk mengambil kesepakatan terbaik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Tonny Hadirkan Kepedulian Pemerintah, 342 KK di Lamahu Terima Bantuan Beras CPP
Buka Pembekalan Lomba Resensi Buku, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dorong Generasi Muda Cintai Perpustakaan dan Budaya Membaca
Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026
Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Sofyan Tekankan Empat Instruksi Penting
Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:51

Wabup Tonny Hadirkan Kepedulian Pemerintah, 342 KK di Lamahu Terima Bantuan Beras CPP

Selasa, 22 September 2026 - 12:27

Buka Pembekalan Lomba Resensi Buku, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Dorong Generasi Muda Cintai Perpustakaan dan Budaya Membaca

Senin, 21 September 2026 - 20:02

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:50

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Sofyan Tekankan Empat Instruksi Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 16:14

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih

Berita Terbaru