Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, DISKOMINFO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, resmi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Provinsi Gorontalo yang digelar di Azlea Convention Center, Jumat (28/11/2025).
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai apresiasi atas dukungan aktif Pemkab Gorontalo dalam pembentukan serta penguatan Pos Bantuan Hukum pada desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Upaya ini dinilai mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, terjangkau, dan dekat dengan masyarakat akar rumput.
Dalam kesempatan tersebut, suasana peresmian berlangsung khidmat dan penuh apresiasi, dihadiri jajaran kementerian, pejabat daerah, serta para praktisi layanan bantuan hukum. Piagam dengan nomor M.HH-25.KP.05.03 Tahun 2025 diserahkan langsung oleh perwakilan Kemenkumham kepada Bupati Sofyan Puhi di tengah rangkaian acara utama.
“Penguatan Posbakum merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak mereka atas pendampingan hukum,” ujar Bupati Sofyan Puhi usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Gorontalo akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga hukum, termasuk meningkatkan kualitas layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan ini sekaligus memperkokoh posisi Kabupaten Gorontalo sebagai daerah yang progresif dalam pembangunan layanan hukum berbasis masyarakat, sejalan dengan visi daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Gorontalo diharapkan terus menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem bantuan hukum yang efektif dan tepat sasaran.









