Wabup Tonny Junus Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo.kuytanda.com |LIMBOTO, Diskominfo — Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, menghadiri sekaligus menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), di halaman kantor Kejari kabupaten Gorontalo

Dalam kesempatan itu, Wabup Tonny memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan yang dinilainya telah menjalankan proses hukum secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol tuntasnya seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan agar barang hasil tindak pidana tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

“Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo. Beragam barang bukti dari 23 perkara inkrah dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, alat hisap, senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang. Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Abvianto.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Kejaksaan kepada masyarakat, serta bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan tindak kejahatan lainnya.

“Pemusnahan ini wujud komitmen kami untuk menjamin akuntabilitas proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ini juga bagian dari sinergi kami bersama Polres dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo,” tutupnya

Berita Terkait

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Bupati Sofyan Puhi Resmikan Masjid Al Masyur di Desa Balahu
Bupati Sofyan Tinjau Kesiapan PLUT Lokasi Penyambutan Pejabat Kementerian Besok

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:14

Haris S. Tome Turun Langsung, 10 Titik di Bongohulawa Disalurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 17 September 2026 - 10:07

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 14:44

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 September 2026 - 12:17

Sekda Sugondo: Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Senin, 14 September 2026 - 18:38

Gandeng DPD RI, Pemkab Gorontalo Pacu Pembangunan Hijau dan Kawasan Pesantren

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:44